Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, tapi Masih Merasa Sedikit Kasihan ke Mantan Istri

Laporkan Dewi Perssik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, Saipul Jamil mengaku merasa sedikit kasihan dengan sang mantan istri.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, tapi Masih Merasa Sedikit Kasihan ke Mantan Istri
Tribunnews.com
Laporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik, Saipul Jamil akui sedikit merasa kasihan dengan sang mantan istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Saipul Jamil dengan Dewi Perssik merembet hingga jalur hukum.

Diketahui sebelumnya, Saipul Jamil dan Dewi Perssik saling membongkar aib satu sama lain.

Merasa difitnah, Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada 8 Agustus 2023, lalu.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (10/8/2023), Saipul Jamil mengatakan, banyak perilaku dari Dewi Perssik yang bisa ia perkarakan ke polisi.

"Sebenarnya banyak tuh kalau gue mau kasusin itu banyak," kata Saipul Jamil.

Namun, Saipul Jamil mengaku dirinya masih sedikit kasihan dengan Dewi Perssik.

Baca juga: Laporkan Dewi Perssik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Saipul Jamil Kantongi 2 Bukti sejak Awal

Saipul Jamil menyebut dirinya akan fokus memperkarakan mantan istrinya itu terkait dugaan telah memfitnah.

Berita Rekomendasi

"Cuman gue masih sedikit kasihan, udah cukup yang ini aja dulu gue kasusin lah," ujarnya.

Meski demikian, ia juga tak menutup kemungkinan akan memperkarakan kasus yang lainnya jika Dewi Perssik nantinya berbuat melebihi batas.

Sebagai warga Indonesia, kata Saipul Jamil, pasti mendapat perlindungan dari Undang-undang jika memang merasa benar.

Maka dari itu, ia tak merasa takut untuk melaporkan ke polisi selagi memiliki suatu bukti.

"Yang lain-lainnya nanti kita lihat kalau dia masih kelewatan lagi."

"Kita ada hak sebagai masyarakat itu merasa nggak nyaman, kita dilindungi oleh Undang-undang kok."

"Kita jangan takut selagi kita benar untuk lapor, yang penting barang buktinya harus diamankan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas