Kuasa Hukum Tegaskan Inara Rusli Tak Alami Gangguan Jiwa, Ungkap Kondisi Kliennya yang Sempat OCD
Kuasa hukum Inara Rusli ungkap kondisi terkini Inara Rusli yang sempat mengidap OCD, tegaskan kliennya tak mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inara Rusli menegaskan kliennya tak mengalami gangguan jiwa.
Sebelumnya, Inara Rusli sempat mendatangi psikiater dan terindikasi mengidap obsessive compulsive disorder atau OCD.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, OCD yang diidap Inara Rusli bukan jenis yang parah.
Karena alasan ini, kuasa hukum meyakini Inara Rusli layak memenangkan hak asuh anak.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/10/2023), Mulkan Let-Let selaku kuasa hukum Inara Rusli tak menampik dalam beberapa kasus, pemegang hak asuh anak adalah pihak ayah.
Hal ini disebabkan oleh beberapa pertimbangan, salah satunya kondisi kesehatan ibu yang mengalami gangguan jiwa dinilai tak bisa mengurus anak dengan maksimal.
"Dalam beberapa perkara, hak asuh anak itu kepada ayah."
"Tapi kan kita harus pertimbangkan dalam kasus seperti itu kan berarti orang tuanya yang istri atau ibunya mungkin mengalami kejiwaan, gangguan mental, dan pertimbangan lain di luar dari ketentuan undang-undang," terang Mulkan Let-Let.
Baca juga: Saksi Ahli Psikolog Sarankan Hak Asuh Anak ke Inara Rusli, Virgoun Disebut Setuju
Namun, memang pada umumnya hak asuh anak jatuh ke tangan ibu.
"Tapi secara normal ya dalam kompilasi hukum Islam, menjelaskan bahwa anak di bawah 12 tahun hak asuh jatuh pada ibu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Mulkan Let-Let menegaskan bahwa Inara Rusli tak mengalami gangguan jiwa.
Hal ini membuktikan Inara Rusli dapat mengasuh anak dengan baik.
"Klien kami dalam kondisi psikologis atau kejiwaan juga tidak ada gangguan untuk itu."
"Tidak ada halangan berdasarkan hukum untuk menghambat atau menghalangi klien kami untuk mengasuh anak-anaknya."
"Terkecuali mungkin ada kesepakatan antara suami dan istri, diasuh secara bersama-sama ataupun sebaliknya," tegasnya.
Mulkan Let-Let ingin agar hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya.
"Saya garis bawahi bahwa klien kami Ibu Inara itu tidak ada gangguan kejiwaan."
"Secara hukum mutlak harus diasuh oleh klien kami," imbuhnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Inara Rusli lainnya, yakni Arjana Bagaskara mengaku selama ini memang Inara Rusli yang mengasuh anak-anak.
"Selama perkawinan sembilan tahun ini kan anak full time diasuh oleh ibunya, ibu rumah tangga," ucapnya.

Kondisi Terkini Inara Rusli setelah Sempat Idap OCD
Kini, kondisi Inara Rusli baik-baik saja.
Kuasa hukum menilai tindakan kliennya untuk pergi ke psikiater adalah hal normal.
"Terkait hal itu kami tidak bisa menjawab, tapi yang jelas Ibu Inara baik-baik saja dan itu hal yang normal."
"Ketika misalnya kita ada masalah, kita curhat kepada pihak profesional," tutur Arjana.
Mulkan pun menyoroti kesalahan Virgoun yang membuat Inara Rusli harus mendatangi psikiater.
"Itu kan hal normal seorang istri mengetahui ketika suaminya berselingkuh dan bukan hanya sekali berselingkuh, berkali-kali."
"Dalam hal ini ternyata orang yang diduga berselingkuh ini melaporkan dia untuk urusan pidana," beber Mulkan.
"Setelah dilaporkan, tiba-tiba dia digugat lagi, diajukan gugat cerai."
"Jadi kondisi psikologis manusia normal ya bisa aja dia harus membutuhkan seorang psikolog," sambungnya.
Mulkan juga menilai hal tersebut wajar terjadi.
"Normal lah seorang wanita, seorang ibu rumah tangga yang menghadapi masalah yang begitu besar bahkan bukan hanya satu permasalahan, tapi banyak permasalahan yang terjadi pada saat itu."
"Ya wajar kalau dia meminta konsultasi kepada profesional, sangat wajar," tutup Mulkan Let-Let.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Inara Rusli dan Virgoun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.