Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saksi Ahli Psikolog Sarankan Hak Asuh Anak ke Inara Rusli, Virgoun Disebut Setuju

Pihak Virgoun disebut setuju saat kuasa hukum Inara Rusli menghadirkan saksi ahli psikolog untuk hak asuh anak.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Saksi Ahli Psikolog Sarankan Hak Asuh Anak ke Inara Rusli, Virgoun Disebut Setuju
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Kiri ke kanan: Kuasa hukum Arjana Bagaskara, Mulkan Let-Let, dan saksi ahli psikolog anak dan praktisi pendidikan keluarga (Adib Setiawan) - Pengacara Inara Rusli menghadirkan saksi ahli psikolog untuk hak asuh anak, pihak Virgoun disebut setuju. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inara Rusli menghadirkan saksi ahli psikolog anak dan praktisi pendidikan keluarga dalam sidang perceraian dengan Virgoun, Rabu (11/10/2023).

Diketahui, hal ini bertujuan memperkuat permohonan Inara Rusli untuk mendapatkan hak asuh anak.

Dalam momen tersebut, kuasa hukum Virgoun setuju dengan yang disampaikan oleh saksi ahli.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/10/2023), saksi ahli psikolog anak, yakni Adib Setiawan mengatakan bahwa pada umumnya, hak asuh anak jatuh ke tangan ibu.

Adib Setiawan menyakini, anak memang lebih baik ikut dengan sang ibu dibandingkan ayah.

"Intinya adalah hak asuh jatuh ke ibunya jika bercerai karena seorang anak kan sebaiknya ikut orang tuanya," terang Adib Setiawan.

Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Sebut Virgoun Siapkan Borgol Asli untuk Disiplinkan Anak

Selain itu, Adib Setiawan juga menilai anak pada umumnya lebih dekat dengan ibu, terlebih yang usianya di bawah 15 tahun.

BERITA REKOMENDASI

"Namun, jika terjadi perceraian, sebaiknya (anak) ikut ibunya karena biasanya seorang anak itu lebih dekat ke ibunya.

"Kalau untuk usia sih secara umum biasanya 15 tahun ke bawah sebaiknya ke ibunya," sambungnya.

Kendati demikian, Adib Setiawan mengakui perihal keputusan hak asuh anak tetap berada di tangan majelis hakim.

"Namun, kalau mengenai menang atau kalah itu kan tergantung majelis hakim," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Inara Rusli, yakni Mulkan Let-Let mengungkapkan tanggapan dari pihak Virgoun terkait pernyataan saksi ahli yang menilai hak asuh anak lebih baik jatuh ke tangan Inara Rusli.

Mulkan mengatakan bahwa pihak Virgoun setuju dengan hal tersebut.

"Kalau dari sana sih (pihak Virgoun) mengiyakan apa yang disampaikan saksi ahli juga."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas