Upayakan Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli Hadirkan Ahli Psikologi di Sidang Cerai
Sidang cerai antara Inara Rusli dan Virgoun masih berjalan, hari ini pihak Inara menghadirkan ahli psikologi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai antara Inara Rusli dan Virgoun masih berjalan, hari ini pihak Inara menghadirkan ahli psikologi.
Adib Setiawan sebagai ahli psikologi menjelaskan bahwa hak asuh anak seharusnya dijatuhkan kepada Inara Rusli sebagai ibu.
Baca juga: Tak Peduli Virgoun dan Inara Rusli Cerai, Eva Manurung Soroti Nasib Cucu: Jangan Kalian Siksa
"Karena kan seorang anak bersama orang tuanya, namun jika terjadi perceraian harusnya ke ibunya," kata Adib Setiawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).
"Ya karena lebih lekat dengan ibunya," ujar Adib.
Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menambahkan bahwa kliennya lebih layak mendapat hak asuh.
Baca juga: Soal Kabar Virgoun Punya Kekasih Baru, Inara Rusli Sindir sang Suami: Selesaiin Dulu Sama yang Ini
Sebab, anak-anaknya selalu bersama dengan Inara dalam sembilan tahun belakangan ini.
"Selama 9 tahun ini kan anak full time diasuh oleh ibu Inara, ibu rumah tangga, kenapa kita hadirkan ahli," kata Arjana.
"Kita pengin tahu apa dampaknya anak yang sudah bersama dengan ibunya tiba tiba dipisahkan," tambahnya.
Selain sidang cerai, pihak Inara Rusli dan Virgoun sama-sama berusaha untuk mendapatkan hak asuh ketiga anak mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.