Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Mase setelah 1 Tahun Menikah, Sidang Perdana 23 Oktober 2023
Catherine Wilson digugat cerai oleh Idham Mase pada 9 Oktober 2023 lalu.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis Catherine Wilson digugat cerai oleh suaminya, Idham Mase.
Padahal, Catherine Wilson dan Idham Mase belum lama menikah, yakni pada 1 Oktober 2022.
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (13/10/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni Taslimah membenarkan berkas gugatan cerai telah diajukan oleh Idham Mase.
Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut telah diajukan pada 9 Oktober 2023 lalu.
"Catherine binti Peter Wilson telah diajukan cerai oleh suaminya dalam bentuk perkaranya cerai talak."
"Gugatan itu dilayangkan atau ditujukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 9 Oktober 2023," terang Taslimah.
Baca juga: Ada Alasan Hukum di Balik Keputusan Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson
Lebih lanjut, Taslimah menyampaikan, Idham Mase yang mengajukan gugatan langsung tanpa didampingi kuasa hukum.
"(Yang mengajukan) suaminya secara langsung, tidak didampingi oleh kuasa hukumnya."
"Nama pemohonnya yang langsung mengajukan permohonan izin cerai talak terhadap istrinya tersebut," lanjutnya.
Dalam pengajuan ini, tak ada harta gana-gini atau apapun yang dituntut oleh Idham Mase.
"Yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya sebatas permohonan untuk diberi izin mengikrarkan talak."
"Permohonan pengajuan ikrak talak aja, selain itu tidak ada," sambungnya.
Sebagai informasi, berkas gugatan cerai Idham Mase terhadap Catherine Wilson tersebut sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Sidang perdana perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase dijadwalkan pada 23 Oktober 2023 mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.