Update dari Ahli Waris Ismail Marzuki Soal Lagu Hello Kuala Lumpur
Keluarga atau ahli waris Ismail Marzuki dan pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk mengusut kasu tersebut.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik dugaan plagiasi lagu Halo Halo Bandung menjadi Hello Kuala Lumpur belum juga usai.
Kabar terbaru, kuasa hukum ahli waris Ismail Marzuki, Ari Juliano mengatakan pihaknya dan pemerintah telah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia.
"Pada dasarnya kita mencoba mencari tahu nih siapa sebenernya pihak yang melakukan hal itu," kata Ari Juliano di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
"Karena itu pemerintahan Malaysia enggak pernah mengklaim hal itu, sehingga dugaan kita ini adalah swasta yang membuat," lanjutnya.
Baca juga: Anak Ismail Marzuki Kecewa Lagu Halo-halo Bandung Dijiplak Menjadi Hello Kuala Lumpur
Sebagaimana diketahui, lagu Halo Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diubah liriknya dan judulnya diganti menjadi Hello Kuala Lumpur.
Adapun lagu Hello Kuala Lumpur telah diunggah di kanal YouTube di negara Malaysia dengan nama Lagu Kanak TV.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah Negeri Jiran, Ari menjelaskan akun yang mengunggah Hello Kuala Lumpur tidak terafiliasi dengan salah satu TV di Malaysia.
"Sampai sekarang belum dapat kita temukan informasinya karena kita pikir awalnya ini adalah bagian dari program TV. Tapi, ternyata setelah kita cek enggak ada juga tuh, belum ada juga stasiun TV yang menggunakan lagu tersebut," jelasnya.
Pihaknya pun sudah memeriksa narahubung dari akun YouTube tersebut, rupanya berasal dari India.
"Narahubung di sananya itu di India. Jadi memang semakin rumit, semakin kompleks, kita belum tahu nih siapa di balik ini semua," ungkap Ari.
Adapun sebelumnya pihak ahli waris secara resmi menuntut lagu Hello Kuala Lumpur di take down atau dihapus dari kanal YouTube tersebut.
"Tindakan kami selalu kuasa hukum ahli waris pada saat ini adalah berupaya melakukan take down di semua platform digital dan itu sudah dilakukan secara resmi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.