Beda Pandangan Kontrak Kerja, Band Armada Gugat Label Musiknya ke Pengadilan
Grup musik Armada menggugat label musik yang menaungi mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup musik Armada menggugat label musik yang menaungi mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ari Juliano, selaku kuasa hukum band Armada.
Baca juga: Saat Isu Bubar Semakin Kencang, Band Armada Sedang Siapkan Single Terakhir Berjudul Memori
Ari mengatakan, band Armada mengajukan gugatan pengakhiran perjanjian terkait kontrak dengan labelnya saat ini.
"Ini kan Armada lagi kasus ya di pengadilan di mana Armada pernah waktu itu membuat perjanjian dengan salah satu label perusahaan rekaman," kata Ari Juliano ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Ari menambahkan, permasalahan ini adalah karena adanya perbedaan pandangan antara Armada dengan label soal kontrak kerja.
Baca juga: Rayakan HUT ke-15, Band Armada Bakal Gelar Konser Tunggal di 15 Kota
"Dari perjanjian itu bilangnya bahwa ada satu waktu tertentu perjanjian itu berakhir atau, telah terpenuhinya kewajiban Armada untuk bikin 4 album plus satu ada entah itu the best atau apa gitu," ujar Ari.
Pihak Armada menilai, kontrak kerja dengan labelnya saat ini harusnya sudah berakhir pada tanggal yang telah disepakati.
"Armada menganggap, karena sudah empat album diselesaikan dan tidak ada permintaan untuk membuat album satu khusus nih, maka sudah berakhir berdasarkan tanggal," jelas Ari.
Namun di sisi lain, pihak label berpendapat kesepakatan berakhir bukan berdasarkan tanggal, tapi Armada harus menyelesaikan 4 album dan 1 album khusus.
"Tapi bagi mereka (pihak label) belum berakhir. Kenapa? Karena harus ada satu (album khusus) lagi," kata Ari.
Oleh karena itu, Armada menggugat labelnya ke Pengadilan.
Adapun saat ini prosesnya masih berlangsung dan hakim akan memutuskan perkara Armada dan label musiknya pada beberapa pekan kedepan.
"Ini sudah (berproses), bahkan sudah bukti-bukti, sudah, tinggal mungkin beberapa minggu putusan," pungkas Ari.