Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Imbas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Lolly Unggah Momen Bareng Vadel Badjideh hingga Tepis Kabar Putus

Imbas kasus dugaan pengeroyokan, Lolly mengunggah momen bareng Vadel Badjideh hingga menepis kabar putus.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Imbas Kasus Dugaan Pengeroyokan, Lolly Unggah Momen Bareng Vadel Badjideh hingga Tepis Kabar Putus
Kolase Tribunnews
Lolly (kiri) mengunggah momen bareng Vadel Badjideh (kanan) hingga menepis kabar putus imbas dari kasus dugaan pengeroyokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Imbas kasus dugaan pengeroyokan, putri aktris Nikita Mirzani, Lolly mengunggah momen bareng Vadel Badjideh hingga menepis kabar putus.

Kabar mengejutkan datang dari Vadel Badjideh yang diamankan pihak kepolisian atas dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Bahkan kekasih Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly, putri sulung Nikita Mirzani itu kabarnya sudah diamankan pihak kepolisian.

Di tengah kasus hukum yang menimpanya, desas-desus soal hubungan Vadel Badjideh dan Lolly kandas pun sempat terdengar.

Lewat salah satu unggahan Instagram Story-nya, Selasa (17/10/2023) Lolly pun seolah menepis kabar miring tersebut.

Ia pun kedapatan pamer momen manis saat melakukan video call dengan Vadel Badjideh.

Baca juga: Pacar Lolly Diduga Keroyok Anggota TNI, Postingan Terakhir Vadel Badjideh Diserbu Netizen

Lolly yang kini menetap di London, Inggris itu pun mengunggah momen saat ia melakukan panggilan video call bersama Vadel.

Berita Rekomendasi

Terlihat Vadel yang saat itu mengenakan baju berwarna putih tengah berbincang dengan Lolly.

Keduanya tampak bersenda gurau saat Vadel menolak permintaan Lolly untuk menciumnya secara virtual.

Pria yang kerap memamerkan kepiawaiannya berjoget di media sosial itu pun terlihat malu-malu.

"Cium," ucap Lolly.

Lolly Vadel 8990ads
Lolly unggah momen bareng Vadel Badjideh hingga menepis kabar putus.

Baca juga: Kronologi Pacar Lolly, Vadel Badjideh Diduga Keroyok Anggota TNI, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Nggak mau," jawab Vadel sembari tertawa.

Rupanya Vadel pun mengetahui aksi Lolly yang sedang merekam aktivitas mereka pada saat itu.

"Kok nggak mau sih? oh gitu ya kalau direkam," sahut Lolly.

Bahkan saudara kandung Bintang Badjideh itu pun terlihat memalingkan wajahnya.

"Si cinta dan bayinya aku, mwaaah," tulis Lolly dalam keterangan unggahannya.

Dalam kesempatan lain, Vadel Badjideh juga membantah jalinan cintanya dengan Lolly sudah berakhir.

Baca juga: Minta Aplikasi TikTok Dihapus, Nikita Mirzani Beberkan Alasan Sebenarnya, Ternyata Bukan Karna Lolly

Dikutip dari Sipoku, pemilik nama lengkap Vadel Alfajar Badjideh itu mengatakan hingga kini dirinya dan Lolly masih berstatus pacaran.

"Masih pacaran," ucap Vadel saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut.

Kronologi Dugaan Pengeroyokan Pacar Lolly

Dari Informasi yang dirilis Polres Metro Jakarta Selatan oleh Kasat Reskrim AKBP Bintoro beberapa waktu lalu terungkap kronologi dugaan pengeroyokan pacar Lolly.

Menurut keterangan yang diberikan AKBP Bintoro awalnya korban bernama Alex Edison berpapasan dengan pelaku, Martin ketika tengah mengendarai motor.

Baca juga: Pengakuan Lolly Merasa Dikekang, Nikita Mirzani: Kalau Mau Bebas, Tunggu Udah Gede

Korban pun disebut hampir tanpa sengaja tertabrak

Sontak korban yang juga sebagai anggota Babinsa itu menegur pelaku yang dinilai ugal-ugalan saat berkendara motor.

Pelaku yang tidak terima mendapat teguran pun memanggil kedua rekannya.

Vadel Badjideh diketahui adalah salah satu rekan dari Alex.

"Korban sedang mengendarai motor berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak."

Vadel Badjideh bantah putus dengan Lolly karena terlibat pengeroyokan anggota TNI.
Vadel Badjideh bantah putus dengan Lolly karena terlibat pengeroyokan anggota TNI. (YouTube Warta Kota Production)

Baca juga: Pengakuan Lolly Merasa Dikekang, Nikita Mirzani: Kalau Mau Bebas, Tunggu Udah Gede

"(Pelaku) tidak sendirian tetapi yang bersangkutan membawa dua orang temannya jadi berjumlah tiga orang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Atas tindakan pengeroyokan itu, Vadel dan dua rekannya dijerat pasal 170 KUHP, lantaran diduga melakukan kekerasan di muka umum.

Pihak kepolisian juga mengklaim telah memiliki bukti yang kuat atas kasus tersebut.

Atas hal itu, ketiga pelaku diancam dengan pidana hukuman penjara selama 15 tahun.

"Setelah kami dapatkan bukti yang kuat dimana tiga orang ini kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Ayu Miftakhul) (Sipoku.com/Fadhila Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas