Sidang Cerai dengan Virgoun Berlanjut, Inara Rusli Jelaskan Terkait Pembagian Harta Gana-gini
Proses perceraian dengan Virgoun berlanjut, aktris Inara Rusli jelaskan hasil pemeriksaan terkait harta gono-gini.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Biduk Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun hingga kini masih belum menemui titik terang.
Baru-baru ini, Inara Rusli juga telah menjalani pemeriksaan terkait harta gana-gini dengan vokalis band Last Child, Virgoun.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/10/2023), Inara Rusli terkait harta gana-gini.
Inara Rusli mengatakan, proses sidang berjalan dengan lancar dan tak ada suatu masalah yang berarti.
"Alhamdulilah berjalan lancar, udah sempat ngobrol-ngobrol santai sama Pak Hakim, jadi nggak ada masalah apa-apa," ungkap Inara Rusli.
Baca juga: Demi Menjaga Psikis Anak-anak, Virgoun Siap Lahir dan Batin Cerai dari Inara Rusli
Mengenai masalah pembagian harta, Inara Rusli menyebut semuanya sudah sesuai apa yang ia rincikan sebelumnya.
"Udah sesuai dengan apa yang aku rinciin sih," katanya.
Sedangkan untuk harta bersama, diakui Inara juga sudah sesuai dengan apa yang diinginkannya.
"Iya udah sesuai (harta bersama)," ujarnya.
Lebih lanjut, sebelumnya Inara Rusli sempat menuntut nafkah ke Virgoun sebesar Rp 12 miliar.
Baca juga: Soal Inara Rusli yang Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar, Tanggapan Virgoun: Nggak Ada Duit Gue Segitu
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Majelis Hakim soal tuntutan tersebut.
Sedangkan permasalahan tersebut, kata Arjana, nantinya juga bakal dikuatkan dengan pihaknya yang menghadirkan saksi ahli terkait hak royalti.
"Kita lihat keputusan dari Majelis Hakim seperti apa."
"Mungkin ditambahkan oleh saksi ahli, terkait dengan benda ya dan terkait ciptaan serta harta bersama," ungkapnya.
Sementara itu, soal tuntutan yang dinilai terlalu besar, Inara Rusli mengatakan, bahwa uang tersebut tidak harus langsung dibayarkan semuanya.
Disebutnya, tuntutan tersebut bisa dibayarkan secara bertahap.
"Ya kan Rp 12 miliar itu nggak langsung dibayarkan di depan muka ya."
"Jadi sitemnya itu kan bisa bertahap gitu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)