Virgoun Tak Sanggup Bayar Nafkah Rp 12 Miliar, Inara Rusli: Bisa Diatur
Jika nantinya gugatan nafkah mut'ah Rp 12 miliar dikabulkan hakim, Inara Rusli tak akan membebankan Virgoun untuk langsung membayarnya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tuntutan Inara Rusli dalam proses perceraiannya, yakni nafkah mut'ah sekaligus royalti senilai Rp 12 miliar kepada sang suami Virgoun.
Namun, Virgoun sudah mengungkapkan ketidaksanggupannya memenuhi tuntutan tersebut.
Bagaimana tanggapan Inara mengenai ketidaksanggupan Virgoun?
"Ya sudah itu mah, gimana nantinya aja," kata Inara Rusli ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Buka Pintu Damai dengan Virgoun dan Tenri Tanpa Syarat, Inara Rusli Tunggu Itikad Baik Mereka
Jika nantinya gugatan nafkah mut'ah Rp 12 miliar dikabulkan hakim, Inara Rusli tak akan membebankan Virgoun untuk langsung membayarnya.
"Uang Rp 12 miliar kan enggak langsung semua, sistemnya kan bisa diatur," ucapnya.
Soal royalti lagu, Inara menganggap sudah sesuai dengan kesepakatannya dengan Virgoun, sehingga ia tak mau membahasnya.
"Semua sesuai dengan apa yang ada, termasuk harta bersama," ungkap Inara Rusli.
Arjana Bagaskara kuasa hukum Inara Ruslia juga tak mau membahas soal royalti lagu. Ia menunggu putusan pengadilan atas gugatan kliennya itu.
"Kita lihat keputusan nanti, apalagi kita udah datangkan saksi dari HAKI untuk royalti. Semua sudah dijelaskan, bahwa hasilnya adalah harta bersama," ujar Arjana Bagaskara. (ARI).