Kronologi Dugaan Penganiayaan Afifah Riyad Versi Regi Nazlah
Konten kreator Regi Nazlah menjelaskan kronologi versi dirinya atas dugaan penganiayaan terhadap Afifah Riyad.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konten kreator Regi Nazlah menjelaskan kronologi versi dirinya atas dugaan penganiayaan terhadap Afifah Riyad.
Regi Nazlah pertama membantah jika Afifah Riyad adalah korban penganiayaan.
Baca juga: Tepis Pernyataan Afifah Riyad, Kuasa Hukum Regi Nazlah: Klien Kami juga Luka-luka
Awalnya Regi Nazlah dan Afifah Riyad memang sempat terlibat cekcok dalam akun media sosial.
"Jadi awal mula kita udah cekcok di TikTok. Sampai kita beralih ke WhatsApp ,akhirnya kita bertemu untuk klarifikasi," kata Regi Nazlah di Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2023).
Regi memastikan hanya ingin berdamai dan melakukan pertemuan pada Afifah dengan membawa kertas berisikan materai agar tidak lagi terjadi konflik antar keduanya.
"Saya tegaskan untuk klarifikasi sampai saya membawa bukti bukti dan membawa kertas berisikan materai, dimana saya berniat kita jangan koar-koar lagi ya di medsos karena saya tidak punya massa. Saya kerja, saya nggak mau terganggu oleh itu," ujar Regi.
Namun Regi menyebut Afifah terkejut dengan beberapa barang yang dibawanya.
Regi sendiri tidak menjelaskan bukti-bukti yang ia bawa saat bertemu Afifah. Namun pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan adu jotos.
Dimana Regi mengklaim Afifah yang menjadi orang yang pertama kali melayangkan bogem mentah kepada dirinya.
"Ketika sampai, saya menunjukkan bukti-bukti saya, mungkin dia kaget. Karena ada satu konten yang sudah dihapus oleh dia, tapi saya punya. Begitu cekcok sama beliau, beliau langsung memukul saya di situ," urai Regi.
Momen tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum Regi, dimana kliennya menjadi korban dugaan penganiayaan dari Afifah.
Atas kejadian tersebut pihak Regi memiliki bukti dugaan penganiayaan dan melaporkan tindakan tersebut ke Pilres Metro Jakarta Timur usai kejadian.
"Intinya klien saya yang dipukul duluan. Kita ada bukti lengkap, semua rekaman lengkap. Cuma kita nggak mau mendahului proses hukum. Ini ada bukti laporan kami saat kejadian di tanggal 20 Juli 2023," ungkap Markus Nababan, kuasa hukum Regi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.