Angelina Sondakh Ogah Terjun ke Politik Lagi Meski Banyak Tawaran dari Parpol, Pilih Urus Keluarga
Angelina Sondakh mengaku tak mau terjun ke dunia politik lagi usai bebas dari penjara sejak 27 April 2022, sebut ingin fokus mengurus keluarga.
Penulis: Rifqah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Angelina Sondakh mengaku tak mau terjun ke dunia politik lagi usai bebas dari penjara sejak 27 April 2022 lalu.
Istri mendiang Adjie Massaid tersebut kini lebih memilih habiskan waktu bersama keluarga dan fokus urus anak.
"Sekarang sesuai jalan Allah saja," kata Angelina Sondakh di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain itu, mantan Putri Indonesia 2001 ini juga menjajal untuk terjun ke dunia musik setelah menciptakan lagu 'Mengenangmu' yang dinyanyikan oleh Bebi Romeo.
"Alhamdulillah sudah bisa bikin lagu," ucap perempuan berusia 45 tahun itu.
Sebelumnya, Angie, sapaan akrabnya, juga mengaku dirinya banyak mendapatkan tawaran dari partai politik (parpol).
"Kalau dipinang banyak (parpol), kalau diminta lagi pasti banyak. Cuman aku mau lenggak-lenggok dulu aja di runway," kata Angelina Sondakh di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Beri Sinyal Tak Ingin Kembali ke Politik, Angelina Sondakh Pilih Bikin Lirik Lagu
Namun, ia mengaku belum ada parpol yang cocok dengan dirinya.
"Karena belum ada yang cocok ya. Kalau ini (partai politik) kan seperti baju, kita cocok-cocokan. Di politik Alhamdulillah juga banyak yang nawarin, cuman ya aku lagi pengen fokus jadi muse aja gitu," ujarnya.
Padahal, sebelumnya, mantan anggota DPR itu mengaku ambisius hingga punya banyak target di panggung politik.
Namun, saking banyaknya target yang ia punya, menjadi tidak tercapai.
"Banyak target yang akhirnya nggak tercapai," ucap Angelina.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh pernah menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.
Namun, pada 2012 Angelina Sondakh terseret kasus korupsi dan dinyatakan bersalah.
Ia terbukti melakukan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di di Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp500 Juta, subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 Miliar dan US$1,2 Juta, subsider 1 tahun penjara.
Berusaha Hidup Mandiri hingga Buka Bisnis
Usai suaminya meninggal sejak 12 tahun lalu, wanita bernama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini belajar untuk hidup mandiri.
Supaya ia bisa menjalani kehidupan yang layak bersama anaknya dengan Adjie Massaid, yakni Keanu Massaid.
"Aku kehilangan separuh napasku, aku belajar mandiri setelah kehilangan Mas Adjie, itu yang membuatku kuat," lanjutnya.
"Aku ingin Keanu mendapatkan kehidupan yang layak," ujarnya.
Bahkan, kini Angelina mengatakan tengah belajar untuk berbisnis.
Ia berencana untuk bisnis properti bersama temannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Aku sama teman-teman di Lombok ingin bisnis properti. Jadi Alhamdulillah kalau kita berharap sama Allah, dibukakan rezekinya luar biasa," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Arie Puji/Indri Fahra)