Rea Wiradinata Merasa Dikambinghitamkan Oknum Pengacara Usai Terima Titipan Dana Miliaran Rupiah
Rea Wiradinata laporkan pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu ke Polda Metro Jaya. Laporan ini buntut kerjsama bisnis berujung penggelapan uang.
Editor: Willem Jonata
Kepada penyidik, ia telah menjelaskan bahwa seharusnya menerima seluruh dana senilai Rp 6,4 miliar yang dikirimkan dari Mohammed Shah Bin Mohd Sidek kepada Noverizky.
Dijelaskan Rea, Noverizky malah menyebut uang yang ia kirimkan kepada Rea adalah titipan dana.
“Yang menyakitkannya lagi, surat somasi tersebut ditembuskan kepada organisasi paguyuban pengusaha dan partai politik tempat saya bernaung,” ungkap Rea.
“Apa maksudnya ditembuskan ke semua orang. Padahal antara saya dan dia tidak ada perjanjian utang-piutang," ujarnya.
Kini Rea telah menunjuk kuasa hukumnya yang baru, Raden Elang Mulyana & Partners dan berencana melaporkan Noverizky ke Komite Etik PERADI atas dugaan pelanggaran kode etik dalam menjalankan fungsi, tugas serta kewajibannya sebagai advokat atau pengacara.
“Jika ditemukan unsur pidana, saya akan bawa ke ranah hukum selanjutnya," tandasnya
Saat dihubungi, Noverizky Tri Putra Pasaribu membantah beberapa tudingan yang dilayangkan Rea.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selebgram Rea Wiradinata Merasa Jadi Kambing Hitam usai Terima Titipan Dana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.