Gugatan Cerainya Sempat Ditolak Hakim, Lulu Tobing dan Bani Mulia Kembali Jalani Proses Perceraian
Sempat batal cerai, Lulu Tobing dan suaminya, Bani Mulia kini kembali menjalani proses perceraian.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kabar miring kembali mewarnai kisah rumah tangga aktris Lulu Tobing dan suaminya, Bani Mulia.
Sebagaiamana diketahui, Lulu Tobing dan Bani Mulia menikah pada 24 Agustus 2019, lalu.
Rumah tangga keduanya pun sempat diterpa permasalahan hingga berujung ke proses perceraian di tahun 2021.
Namun, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Mulia.
Sehingga Lulu Tobing dan Bani Mulia masih dinyatakan sah sebagai suami istri.
Saat ini, rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia kembali di ujung perpisahan.
Baca juga: Disebut Artis yang Idealis, Lulu Tobing Beri Komentar: Aku dari Dulu Memang Begini
Diam-diam Lulu Tobing dan sang suami kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
Jajat Sudrajat mengatakan, bahwa pada 2 November 2023 kemarin, Lulu Tobing dan Bani Mulia telah menghadiri sidang mediasi yang pertama.
"Sidang hari ini adalah sidang pertama, dan kedua belah pihak hadir," kata Jajat Sudrajat, dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, Jajat Sudrajat mengaku tak mengetahui kapan Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke suaminya.
"Kami juga tidak tahu ya kapan mendaftarkannya. Tapi suaminya juga hadir, penggugatnya juga hadir," ujarnya.
Baca juga: Disinggung Pertanyaan soal Tak Punya Anak, Lulu Tobing Bersikap Santai: Nggak Gue Gubris
Setelah menjalani mediasi yang pertama, kata Jajat, nantinya akan ada agenda sidang selanjutnya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan hasil dari mediator.
Sementara Lulu Tobing dan Bani Mulia nantinya juga akan dipanggil kembali oleh pihak Pengadilan Agama.
"Tadi langsung mediasi, nanti akan dilanjutkan sidang lagi."
"Dan itu belum ditentukan waktunya, setelah mediasi kita akan menunggu laporan dari mediator."
"Kemudian baru ditetapkan hari sidangnya kembali, kita akan panggil kembali nanti," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)