Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan Soal Hak Asuh Anak, Petisi Tsania Marwa Disorot Hotman Paris

Tsania Marwa berhak atas hak asuh anak berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Namun, hampir 7 tahun diabaikan Atalarik, mantan suaminya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Atalarik Abaikan Putusan Pengadilan Soal Hak Asuh Anak, Petisi Tsania Marwa Disorot Hotman Paris
Kolase Tribunnews
Tak punya hak asuh, Atalarik Syah (kanan) berniat menbawa anak ibadah umrah, pihak Tsania Marwa (kiri) tanggapi tegas. 

"Bagaimana saya sebagai seorang perempuan dan Ibu dapat berlindung dengan hukum dan  berjuang untuk mendapatkan hak saya?" ungkapnya.

Oleh karena itu, Tsania Marwa membuat sebuah petisi bertajuk 'Kampanye Ini Membutuhkanmu Sekarang' yang diunggah di media sosial, agar ia bisa mendapatkan haknya sebagai ibu, yang menang dalam hak asuh anak bersama Atalarik Syah.

"Saya Tsania Marwa, mengajak seluruh warga negara Indonesia, terutama para perempuan dan Ibu, untuk menandatangani, dan menyebarluaskan petisi ini. Karena saya, kamu, kita (siapa pun) bisa menjadi korban ketidakpastian hukum terkait hak asuh anak!" tegas Tsania Marwa.

"Jangan ada lagi korban seperti ini! Jika negara tidak melindungi, lantas kepada siapa korban meminta perlindungan? Segera buatlah peraturan yang konkret," tambahnya.

Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa mengakui tidak menolak ketika ia dipercaya lagi oleh kliennya mengurusi kasus hak asuh anaknya dengan Atalarik Syah.

"Saya mempertaruhkan integritas saya. Marwa ini ibu, dia dapat hak asuh penuh dari anaknya. Tapi dia tidak mendapatkan keadilan. Apakah begini sistem hukum Indonesia yang demokrasi?" kata Herdiyan Saksono.

Herdiyan merasa Atalarik Syah sudah keterlaluan karena tidak menjalankan putusan Pengadilan, tapi hukum yang berlaku tidak membuatnya terkena sanksi yang sudah tertuang dalam UU.

Berita Rekomendasi

"Maka dari itu, saya meminta pemerintah Indonesia untuk membuat peraturan dan sanksi yang jelas serta eksplisit untuk pihak yang tidak menjalankan eksekusi hak asuh anak," ujar Herdiyan Saksono. 

Tuai perhatian Hotman

Pengacara kondang Hotman Paris mengcapture postingan Tsania Marwa berkait petisi soal putusan pengadilan yang diabaikan mantan suaminya Atalarik Syach.

Kasus yang dialami Tsania bukan kasus satu-satunya.

Sebagai pengacara, ia menyebut sudah ratusan kali hal sama terjadi.

"Tunggu Hotman jadi Wapres!! Hotman sudah ratusan kali suarakan hal sama," tulis Hotman sebagai keterangan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas