Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Chat Maki-maki yang Dibocorkan Eks Karyawan, Kuasa Hukum Fuji Berikan Ultimatum: Kita Laporkan

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin berikan ultimatum kepada mantan karyawan yang membocorkan chat pribadi.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Soal Chat Maki-maki yang Dibocorkan Eks Karyawan, Kuasa Hukum Fuji Berikan Ultimatum: Kita Laporkan
Kolase tribunnews
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin berikan ultimatum kepada mantan karyawan yang membocorkan chat pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji mendadak jadi bahan perbincangan publik. 

Pasalnya, baru-baru ini beredar tangkapan layar yang berisi percakapan Fuji dengan karyawan yang menyudutkannya.

Dalam bocoran chat tersebut, terlihat Fuji sedang memaki-maki karyawannya dengan menggunakan kata yang kasar. 

Tak ayal, kabar tersebut menjadi gempar di sosial media hingga banyak publik yang ikut berspekulasi. 

Tak tinggal diam, Fuji dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin pun akhirnya buka suara. 

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/11/2023), Sandy Arifin berikan tanggapannya. 

Baca juga: Dituding Telat Bayar Gaji, Fuji Berikan Pembelaan, Sebut Tunggu Itikad Baik dari Eks Karyawan

Secara gamblang, Sandy Arfin memberikan ultimatum kepada oknum yang telah menyebarkan chat tersebut. 

Berita Rekomendasi

"Saya disini sebagai kuasa hukum Fuji menyampaikan dengan secara terbuka saya memberi peringatan," ujar Sandy Arifin. 

Terlebih, jika dalam waktu dekat ini pihak tersebut masih menjatuhkan nama baik kliennya, pihaknya akan menempuh kasus ini ke jalur hukum. 

"Bilamana masih dalam jangka waktu hampir mungkin 3 sampai 4 hari ini masih ada berita-berita ataupun postingan-postingan yang mungkin merugikan klien kami."

"Kita akan menempuh jalur hukum," jelas Sandy. 

Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Sebagai pakar hukum, Sandy Arifin mengingatkan bahwa menyebarkan chat pribadi ke publik merupakan hal yang dilarang.

"Jadi saya ingatkan sekali lagi bahwa (chat) itu kan sebenarnya tidak boleh disebar seperti itu, apa lagi itu kan percakapan pribadi."

"Bilamana memang ada nanti unsur pidananya kita akan laporkan," tegas Sandy. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas