Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Soal Chat Maki-maki yang Dibocorkan Eks Karyawan, Kuasa Hukum Fuji Berikan Ultimatum: Kita Laporkan

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin berikan ultimatum kepada mantan karyawan yang membocorkan chat pribadi.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Soal Chat Maki-maki yang Dibocorkan Eks Karyawan, Kuasa Hukum Fuji Berikan Ultimatum: Kita Laporkan
Kolase tribunnews
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin berikan ultimatum kepada mantan karyawan yang membocorkan chat pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Fujianti Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji mendadak jadi bahan perbincangan publik. 

Pasalnya, baru-baru ini beredar tangkapan layar yang berisi percakapan Fuji dengan karyawan yang menyudutkannya.

Dalam bocoran chat tersebut, terlihat Fuji sedang memaki-maki karyawannya dengan menggunakan kata yang kasar. 

Tak ayal, kabar tersebut menjadi gempar di sosial media hingga banyak publik yang ikut berspekulasi. 

Tak tinggal diam, Fuji dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin pun akhirnya buka suara. 

Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/11/2023), Sandy Arifin berikan tanggapannya. 

Baca juga: Dituding Telat Bayar Gaji, Fuji Berikan Pembelaan, Sebut Tunggu Itikad Baik dari Eks Karyawan

Secara gamblang, Sandy Arfin memberikan ultimatum kepada oknum yang telah menyebarkan chat tersebut. 

Berita Rekomendasi

"Saya disini sebagai kuasa hukum Fuji menyampaikan dengan secara terbuka saya memberi peringatan," ujar Sandy Arifin. 

Terlebih, jika dalam waktu dekat ini pihak tersebut masih menjatuhkan nama baik kliennya, pihaknya akan menempuh kasus ini ke jalur hukum. 

"Bilamana masih dalam jangka waktu hampir mungkin 3 sampai 4 hari ini masih ada berita-berita ataupun postingan-postingan yang mungkin merugikan klien kami."

"Kita akan menempuh jalur hukum," jelas Sandy. 

Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Fuji dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Sebagai pakar hukum, Sandy Arifin mengingatkan bahwa menyebarkan chat pribadi ke publik merupakan hal yang dilarang.

"Jadi saya ingatkan sekali lagi bahwa (chat) itu kan sebenarnya tidak boleh disebar seperti itu, apa lagi itu kan percakapan pribadi."

"Bilamana memang ada nanti unsur pidananya kita akan laporkan," tegas Sandy. 

Bahkan jika isi pesan itu disebarluaskan kepada pihak bersangkutan, maka harus ada persetujuan dari orang yang terlibat dalam komunikasi tersebut.

Untuk itu, Sandy Arifin akan mengusut kasus kliennya ini dengan tuntas nantinya. 

"Karena nanti kan pasti ditelusuri, dia dapat dari dari siapa chatnya, siapa yang nyuruh mosting."

"Itu kan akan dicari nanti semuanya," terangnya. 

Fuji Meminta Maaf soal Kegaduhan Chat Maki-maki yang Viral

Sementara itu, Fuji juga meminta maaf soal caci-maki kepada karyawannya yang menjadi viral.

Dengan berbesar hati, Fuji meminta maaf jika ada perkataannya yang menyakiti perasaan orang lain.

"Aku cuma pengin minta maaf saja kalau misalkan ada hal yang tidak mengenakkan hati, dari perkataanku, perbuatanku."

"Aku minta maaf," tandas Fuji.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas