Fakta Baru Kasus Korupsi Tambang Celine Evangelista, Diduga Miliki Dokumen Ganda dan Beli Aset Mewah
Sekretaris Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus korupsi tambang yang menyeret nama Celine Evangelista.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus korupsi tambang yang menyeret nama Celine Evangelista.
Berdasarkan persidangan yang telah digelar di Sulawesi Tenggara, Indonesia Audit Watch (IAW) mencoba menilisik peran Celine Evangelista dalam kasus tersebut.
IAW berhasil menemukan sejumlah fakta menarik dari persidangan kasus korupsi yang menyebutkan peran Celine Evangelista.
Dari sejumlah fakta yang diterima, Iskandar Sitorus menemukan jika Celine Evangelista diduga memiliki dokumen ganda untuk mengalirkan dana korupsi yang diterimanya.
"Dari fakta persidangan yang kita dapatkan adalah CE ini dari berbagai informasi itu dieksplore memiliki dokumen ganda," ungkap Iskandar Sitorus, mengutip YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (10/11/2023).
Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang dokumen ganda yang dimiliki oleh Celine Evangelista, Iskandar Sitorus menjelaskan jika data tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Ramai Dugaan Hubungan Jaksa Agung dan Celine, MAKI Minta Kejagung Konsisten Berantas Korupsi
"Eh biasa kalau kita memiliki KTP nomor induk kependudukan, CE ini memiliki doble data dokumen ganda jadi hal seperti ini tidak baik," ujar Iskandar Sitorus.
Menurut Iskandar, fakta baru tersebut justru membuat semakin terang keterlibatan sang artis dalam lingkaran kasus korupsi yang menyeretnya.
Mantan istri Stefan William ini diduga memiliki rekening berbeda melalui dokumen ganda yang dimilikinya.
"Kalau e pendukung-pendukungnya ke arah situ ada sih ya jadi salah satu contohnya, begitu berarti bisa memiliki rekening yang berbeda bisa saja ya."
"Artinya kalau saya memiliki lebih dari satu Nik kan menjadi pertanyaan ya itu sederhananya," terang Iskandar Sitorus.
Melalui dokumen ganda yang dimiliki Celine Evangelista, Iskandar mengatakan jika dana korupsi yang diterima dipergunakan oleh sang artis untuk membeli sejumlah aset.
"Dokumen Ganda ini kemudian dipergunakan untuk ee melakukan pembelian-pembelian aset," tambah Iskandar Sitorus.
Baca juga: Pengadilan Negeri Kendari Sesalkan Jaksa Belum Mampu Hadirkan Celine Evangelista di Persidangan
Celine Evangelista diduga mempergunakan uang dana korupsi yang diterimanya untuk membeli aset seperti apartemen rumah dan mobil mewah.
"Baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak bergerak maupun tidak bergerak, seperti contoh apartemen rumah dan mobil mewah," tambah Iskandar.
Saat ditanyakan lebih jelas mengenai apartemen dan mobil mewah yang dibeli oleh Celine Evangelista.
Sang pengamat mengatakann jika dari penulusuran apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista itulah ditemukan fakta sang artis memiliki dokumen ganda.
Lantaran dari fakta yang diterima IAW, apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine berasal dari dua Nomor Induk Kepududukan yang berbeda.
"Yang pasti pembelian mobil mewah dengan rumah mewah itu berbeda niknya kan begitu," beber Iskandar.
Lebih lengkapnya, Iskandar Sitorus membeberkan jika apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista saat ini berada di wilayah Jakarta.
"Ya dan masih di wilayah Jakarta semua, dibelikan di Jakarta," kata Iskandar.
Baca juga: Kedekatan Celine Evangelista dengan Keluarga Jaksa Agung Diungkap, Kerap Diajak Kunjungan ke Daerah
Namun untuk lebih jelasnya Iskandar masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang untuk mengungkapkannya.
"Lebih tepat nanti biar kalau aparat meminta kami akan menyampaikan supaya tidak salah," tandas Iskandar.
Kronologi Celine Evangelista Disebut dalam Sidang Korupsi Tambang di Sulawesi Tenggara
Dilansir TribunnewsBogor, Celine Evangelista mendadak viral karena terseret dalam kasus suap tambang di Konawe Utara, Sulawasi Tenggara.
Awal mula nama Celine Evangelista terseret dalam perkara tersebut yaitu karena disebut oleh salah satu terdakwa di persidangan.
Menurut terdakwa, Celine Evangelista menerima uang Rp500 juta lantaran artis ini disebut memiliki kedekatan dengan petinggi kejaksaan.
Baca juga: Canda Celine Evangelista Usai Namanya Terseret Korupsi Tambang dan Dianggap Simpanan Jaksa Agung
Dalam sidang perintangan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (18/10/2023) terungkap dugaan keterlibatan Celine Evangelista.
Dalam sidang terdakwa Amel Sabara (AS), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.
Terdakwa A mengatakan uang yang dia terima dari istri AA tak dinikmati sendiri melainkan juga diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista masing-masing Rp 500 juta.
Hakim pun menanyakan alasan dirinya memberikan uang kepada Celine Evangelista.
Selanjutnya, A pun menjawab karena sepengetahuannya Celine punya kedekatan dengan beberapa petinggi Kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A.
Baca juga: Sosok Sruningwati, Istri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Disebut Anggap Celine Evangelista Anak Sendiri
Kasi Penkum Kejati Sultra Dody membenarkan kalau nama Celine Evangelista disebut dalam sidang tersebut.
Namun saat ditanyakan apakan Celine akan dihadirkan dalam sidang, Dody pun memberikan tanggapannya.
Menurut Dody, hal tersebut tergantung penyelidik.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(TribunnewsBogor)