Fakta Baru Kasus Korupsi Tambang Celine Evangelista, Diduga Miliki Dokumen Ganda dan Beli Aset Mewah
Sekretaris Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus korupsi tambang yang menyeret nama Celine Evangelista.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus korupsi tambang yang menyeret nama Celine Evangelista.
Berdasarkan persidangan yang telah digelar di Sulawesi Tenggara, Indonesia Audit Watch (IAW) mencoba menilisik peran Celine Evangelista dalam kasus tersebut.
IAW berhasil menemukan sejumlah fakta menarik dari persidangan kasus korupsi yang menyebutkan peran Celine Evangelista.
Dari sejumlah fakta yang diterima, Iskandar Sitorus menemukan jika Celine Evangelista diduga memiliki dokumen ganda untuk mengalirkan dana korupsi yang diterimanya.
"Dari fakta persidangan yang kita dapatkan adalah CE ini dari berbagai informasi itu dieksplore memiliki dokumen ganda," ungkap Iskandar Sitorus, mengutip YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (10/11/2023).
Ketika ditanyakan lebih lanjut tentang dokumen ganda yang dimiliki oleh Celine Evangelista, Iskandar Sitorus menjelaskan jika data tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Ramai Dugaan Hubungan Jaksa Agung dan Celine, MAKI Minta Kejagung Konsisten Berantas Korupsi
"Eh biasa kalau kita memiliki KTP nomor induk kependudukan, CE ini memiliki doble data dokumen ganda jadi hal seperti ini tidak baik," ujar Iskandar Sitorus.
Menurut Iskandar, fakta baru tersebut justru membuat semakin terang keterlibatan sang artis dalam lingkaran kasus korupsi yang menyeretnya.
Mantan istri Stefan William ini diduga memiliki rekening berbeda melalui dokumen ganda yang dimilikinya.
"Kalau e pendukung-pendukungnya ke arah situ ada sih ya jadi salah satu contohnya, begitu berarti bisa memiliki rekening yang berbeda bisa saja ya."
"Artinya kalau saya memiliki lebih dari satu Nik kan menjadi pertanyaan ya itu sederhananya," terang Iskandar Sitorus.
Melalui dokumen ganda yang dimiliki Celine Evangelista, Iskandar mengatakan jika dana korupsi yang diterima dipergunakan oleh sang artis untuk membeli sejumlah aset.
"Dokumen Ganda ini kemudian dipergunakan untuk ee melakukan pembelian-pembelian aset," tambah Iskandar Sitorus.
Baca juga: Pengadilan Negeri Kendari Sesalkan Jaksa Belum Mampu Hadirkan Celine Evangelista di Persidangan
Celine Evangelista diduga mempergunakan uang dana korupsi yang diterimanya untuk membeli aset seperti apartemen rumah dan mobil mewah.