Fakta Baru Kasus Korupsi Tambang Celine Evangelista, Diduga Miliki Dokumen Ganda dan Beli Aset Mewah
Sekretaris Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus korupsi tambang yang menyeret nama Celine Evangelista.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: bunga pradipta p
"Baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak bergerak maupun tidak bergerak, seperti contoh apartemen rumah dan mobil mewah," tambah Iskandar.
Saat ditanyakan lebih jelas mengenai apartemen dan mobil mewah yang dibeli oleh Celine Evangelista.
Sang pengamat mengatakann jika dari penulusuran apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista itulah ditemukan fakta sang artis memiliki dokumen ganda.
Lantaran dari fakta yang diterima IAW, apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine berasal dari dua Nomor Induk Kepududukan yang berbeda.
"Yang pasti pembelian mobil mewah dengan rumah mewah itu berbeda niknya kan begitu," beber Iskandar.
Lebih lengkapnya, Iskandar Sitorus membeberkan jika apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista saat ini berada di wilayah Jakarta.
"Ya dan masih di wilayah Jakarta semua, dibelikan di Jakarta," kata Iskandar.
Baca juga: Kedekatan Celine Evangelista dengan Keluarga Jaksa Agung Diungkap, Kerap Diajak Kunjungan ke Daerah
Namun untuk lebih jelasnya Iskandar masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang untuk mengungkapkannya.
"Lebih tepat nanti biar kalau aparat meminta kami akan menyampaikan supaya tidak salah," tandas Iskandar.
Kronologi Celine Evangelista Disebut dalam Sidang Korupsi Tambang di Sulawesi Tenggara
Dilansir TribunnewsBogor, Celine Evangelista mendadak viral karena terseret dalam kasus suap tambang di Konawe Utara, Sulawasi Tenggara.
Awal mula nama Celine Evangelista terseret dalam perkara tersebut yaitu karena disebut oleh salah satu terdakwa di persidangan.
Menurut terdakwa, Celine Evangelista menerima uang Rp500 juta lantaran artis ini disebut memiliki kedekatan dengan petinggi kejaksaan.
Baca juga: Canda Celine Evangelista Usai Namanya Terseret Korupsi Tambang dan Dianggap Simpanan Jaksa Agung
Dalam sidang perintangan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (18/10/2023) terungkap dugaan keterlibatan Celine Evangelista.