Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson Batal Bercerai karena Idham Masse Tak Pernah Hadiri Sidang, Gugatan Digugurkan

Pemain film dan model Catherine Wilson batal bercerai dengan sang suami, Idham Masse.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Catherine Wilson Batal Bercerai karena Idham Masse Tak Pernah Hadiri Sidang, Gugatan Digugurkan
Kolase Tribunnews / Instagram @cathrinewilson dan @idham_mase
Catherine Wilson (kiri) dan Idham Mase (kanan) - Pemain film dan model Catherine Wilson batal bercerai dengan sang suami, Idham Masse. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain film dan model Catherine Wilson batal bercerai dengan sang suami, Idham Masse.

Sebelumnya, Idham Masse diketahui mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Catherine Wilson Ingin Bercerai Baik-baik dari Idham Masse, Manager Pastikan Tidak Ada KDRT 

Batalnya perceraian Catherine Wilson ini lantaran Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak cerai Idham Masse.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan pihaknya sudah menggugurkan perkara pemohonan talak cerai Idham Masse, suami Catherine Wilson.

"Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai atas pemohon Idham Masse dengan termohon Catherine binti Pieter Wilson," kata Taslimah ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Gugat Catherine Wilson ke Pengadilan, Idham Masse Hanya Ingin Bercerai dengan Sang Artis

Taslimah menyebut Pengadilan menggugurkan perkara permohonan talak cerai Idham, karena suami wanita yang akrab disapa Keket itu tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan, yakni 23 Oktober 2023 dan 6 November 2023.

"Maka pada 6 November 2023 Pengadilan langsung memutuskan untuk perkara permohonan talak cerai ini digugurkan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

"Hasil putusan dari Pengadilan ini sudah dikirimkan kepada pemohon (Idham)," sambungnya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Idham Masse, untuk merespon berkas perkara permohonan talak cerainya terhadap Catherine Wilson.

"Kalau berubah pikiran, pemohon bisa memasukan berkas permohonan talak cerai yang baru dengan alasan yang baru," ujar Taslimah.

Alasan Bercerai

Catherine Wilson (kiri) dan Idham Mase (kanan) - Jadi pengantin baru, Catherine Wilson mengungkapkan keinginannya untuk segera memiliki momongan dengan Idham Mase.
Catherine Wilson (kiri) dan Idham Mase (kanan) - Jadi pengantin baru, Catherine Wilson mengungkapkan keinginannya untuk segera memiliki momongan dengan Idham Mase. (Tangkapan layar YouTube TRANS7 Official)

Diberitakan sebelumnya, Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023, untuk mengakhiri pernikahannya dengan Catherine Wilson.

Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana seharusnya digelar pada 23 Oktober 2023.

Raindy, manajer Catherine Wilson menyampaikan kalau artisnya, masih berhubungan baik dengan sang suami, Idham Masse ditengah proses perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan, Keket masih berkomunikasi dan video call dengan Idham Masse, meski ia menerima dengan ikhlas suaminya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"(Soal perceraian) Keket sudah dibicarakan sama suaminya, mereka sepakat untuk pisah baik baik. Ya sudah sesuai kesepakatan bersama mau gimana," kata Raindy.

"Alasan mereka pisah karena perbedaan visi misi aja sih katanya. Yang jelas tidak ada KDRT dan tidak ada orang ketiga," tambahnya.

Diketahui, Idham Masse menikahi Catherine Wilson pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pernikahan dengan Idham Mase adalah perkawinan kedua Catherine Wilson. Pertama, ia menikah dengan pria bernama Achmad Muchlas Arofat tahun 2012. Namun, pernikahan mereka hanya bertahan satu tahun tanpa dikaruniai anak. (Wartakotalive.com/Arie Puji W)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas