Betharia Sonata Unggah Video Rekaman Suara Diduga Rinoa Aurora: Leon Narik Tangan sampai Biru
Ibunda Leon Dozan, Betharia Sonata mengunggah video rekaman suara yang diduga Rinoa Aurora. Sosok itu mengaku, Leon menarik tangannya hingga biru.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis lawas Betharia Sonata yang merupakan ibunda Leon Dozan mengunggah video rekaman suara yang diduga Rinoa Aurora Senduk.
Lewat akun Instagram, Betharia Sonata mengunggah percakapan telepon seorang pria dengan perempuan yang diduga Rinoa Aurora.
Semula, pria tersebut menanyakan apakah benar, Leon Dozan memukul Rinoa Aurora.
"Leon mukul adek?" tanya pria dalam rekaman suara yang diunggah akun @official.bethariasonata.
Baca juga: Leon Dozan Menarik hingga Memiting Rinoa Aurora karena Cemburu, Kini Jadi Tersangka Penganiayaan
Sosok diduga Rinoa Aurora itu lantas menjelaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan.
Ia mengaku, Leon Dozan menarik tangannya hingga terdapat luka lebam biru.
Namun anak aktor laga Willy Dozan itu tidak melakukan pemukulan secara langsung terhadapnya.
"Leon narik-narik saya om, sampai tangan saya biru."
"Emang dia nggak mukul yang secara langsung mukulin gitu, ditonjok enggak, tapi ditarik-tarik caranya, tapi biru akhirnya," jelasnya.
Sosok pria itu lantas seakan menyayangkan tindakan Leon Dozan.
Sebab sang ayah, Willy Dozan sudah menganggap Rinoa Aurora seperti anaknya kandungnya sendiri saking dekatnya dengan sosok tersebut.
Apalagi keduanya sudah dekat selama setahun belakangan.
"Iya, makanya papanya kan sebenarnya udah nganggap adek anak gitu lho, udah deket banget, udah setahun, kayak anak saya," tutur pria tersebut.
Di akhir rekaman suara, pria tersebut juga menyebut Leon Dozan sebagai sosok anak muda yang labil.
Ia pun mengaku tak tahu mengapa kerap ada keributan.
"Tapi Leon memang kan, namanya anak muda, labil ini, tahu kenapa jadi ribut terus," ujar pria tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Leon Dozan, Diduga Aniaya Rinoa Lebih dari Sekali hingga Dijerat 2 Pasal
Duduk Perkara Leon Dozan Diduga Aniaya Kekasihnya
Kini, atas tindakan yang dilakukan terhadap Rinoa Aurora, Leon Dozan resmi jadi tersangka penganiayaan dan penghinaan institusi Polri.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video dan foto Rinoa menjadi korban penganiayaan oleh Leon Dozan viral di media sosial pada Kamis (16/11/2023).
Foto tersebut menampilkan Rinoa yang mengalami lebam di tangan dan paha.
Selain itu, dalam video juga tampak Riona yang tengah menangis.
Sementara Leon yang mengenakan jaket hitam terlihat merangkul bagian leher Rinoa dari belakang.
Dalam video itu, Leon menyatakan tidak takut apabila perbuatannya dilaporkan ke polisi.
Pemuda 26 tahun itu bahkan melontarkan umpatan ke polisi.
"Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, nggak papa nggak takut sama polisi. Polisi An**ng, polisi Ng***ot," ucap Leon dalam video.
Dilaporkan ke polisi awal November
Meski baru viral pada Kamis (16/11/2023) kemarin, kasus dugaaan penganiayaan itu telah dilaporkan oleh pihak Rinoa ke polisi pada 8 November lalu.
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo saat dihubungi awak media, Kamis (16/11/2023).
"Saya membenarkan soal ini. Jadi kami menerima laporan atas nama RAS sebagai pelapor dan terlapornya MLD," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo dihubungi awak media, Kamis (16/11/2023).
" (Pelaporan pada) 8 November 2023," imbuhnya.
Ibunda Rinoa sebut kekerasan terjadi dua kali
Julia Assad, ibunda Rinoa mengatakan penganiayaan terhadap putrinya setidaknya telah terjadi sebanyak dua kali.
Saat terjadi penganiayaan pertama, keluarga Rinoa masih memaafkan.
Namun, saat penganiayaan dilakukan kedua kalinya, keluarga Rinoa tidak lagi memaaafkan dan melaporkannya ke polisi.
Adapun penganiayaan pertama dilakukan pada akhir Oktober 2023.
Menurut ibunda Rinoa Aurora, video yang viral dimana leher putrinya dirangkul oleh Leon, itu merupakan penganiayaan pertama.
Peristiwa itu terjadi di sebuah mall ketika Leon dan Rinoa menonton film bioskop pada akhir Oktober 2023.
“Mungkin karena cemburu atau gimana nggak tahu juga, pokoknya setelah itu anak saya itu sudah ketakutan, dia videoin kirim ke saya, mamanya,” kata Julia, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, kejadian kedua berlangsung pada 8 November 2023 di kediaman Rinoa Aurora di Jakarta.
“Si Leon datang ke tempat tinggal anak saya, dia ketok-ketok pintu kamar anak saya, suaranya keras. karena anak saya merasa malu, akhirnya anak saya buka (pintu),” terang Julia Assad.
Rinoa Aurora mengajak Leon Dozan ke lobi untuk menyelesaikan masalah mereka.
“Dia bilang ya sudah Leon kamu mau apa kita bicara di lobi saja,” kata ibunda Rinoa Aurora menirukan ucapan sang putri.
“Terus mereka turun, ngobrol di lobi, di situ terjadi cekcok, cekcok, terjadilah itu ada kekerasan sedikit,” tutup Julia Assad.
Leon bikin video permintaan maaf
Setelah kasusnya viral dan menjadi sorotan, Leon Dozan muncul ke publik dengan menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf ditujukan kepada polisi dan juga Riona dan keluarga.
Permintaan maaf itu disampaikan Leon Dozan melalui video yang diunggah di akun instagram pribadinya, @leonrdozan, Jumat (17/11/2023).
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, Leon Dozan meminta maaf atas ucapannya yang viral karena menghina polisi.
Leon mengaku khilaf atas perbuatannya yang dengan sadar melontarkan kata-kata kasar untuk polisi.
"Kepada yang terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf atas kesalahan yang telah saya perbuat," ucap Leon.
"Saya akui saya salah, saya khilaf atas perbuatan saya yang telah melakukan kata-kata kasar kepada institusi Polri, saya menyesal," sambungnya.
Ia juga meminta maaf ke Riona dan keluarganya secara singkat.
Namun Leon tak menyinggung soal penganiayaan yang ia lakukan ke Riona.
"Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf," imbuh Leon.
Leon Dozan ditangkap polisi
Seiring viralnya dugaan penganiayaan yang dilakukannya, Leon Dozan akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (16/11/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan Leon ditangkap di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.
"Sudah (ditangkap)," kata Kombes Susatyo saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).
"Ditangkap di rumahnya tadi malam di daerah Lebak Bulus," lanjutnya.
Setelah melakukan penangkapan, polisi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka penganiayaan.
Tidak hanya itu, Leon Dozan juga ditahan oleh polisi.
Polisi menjerat Leon dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leo Dozan) pada pukul 22.00 di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kombes Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Terhadap tersangka kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," bebernya.
Adapun motif Leon menganiaya Riona, kata Kombes Susatyo, dilatarbelakangi oleh rasa cemburu kepada sang kekasih terkait chat.
"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan, terhadap korban," terang Susatyo.
Selama satu tahun menjalin hubungan, Leon terhitung sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap Rino.
Kekerasan pertama dilakukan Leon pada akhir September 2023 di sebuah mal di kawasan Cinere.
Lalu, yang kedua dilakukan di kediaman Rinoa di Jakarta pada awal November 2023.
"Kekerasan itu telah dilakukan dua kali. Yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere."
"Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban," tutur Susatyo.
Selain kekerasan terhadap Rinoa, Leon juga diperiksa atas kasus penghinaan pada institusi Polri.
Hal ini buntut umpatan yang disampaikan Leon dalam video yang viral di media sosial.
Di video tersebut, Leon mengaku tak takut pada polisi meski dilaporkan Rinoa.
Ia bahkan mengata-ngatai polisi dengan kata-kata kasar.
"Selain itu, ucapan yang disampaikan oleh tersangka, yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Susatyo.
"Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," sambung dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Dipta/Abdi Ryanda Shakti/Bayu Indra Permana/Pravitri Retno)