Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Christoper Si Penipu Jessica Iskandar Bakal Dibawa ke Polda Metro Jaya Sore Ini

Ditangkap di Thailand, Christoper pelaku penipuan sewa mobil ke artis Jessica Iskandar langsung dibawa ke Polda Metro setelah tiba di tanah air.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Christoper Si Penipu Jessica Iskandar Bakal Dibawa ke Polda Metro Jaya Sore Ini
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jessica Iskandar dalam jumpa persnya di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023). Christoper Steffanus Budianto berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand setelah buron beberapa waktu lalu dalam kasus penipuan sewa mobil ke artis Jessica Iskandar. Rencananya, Christoper akan langsung dibawa ke Jakarta setelah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Christoper Steffanus Budianto berhasil ditangkap di Bangkok, Thailand setelah buron beberapa waktu lalu dalam kasus penipuan sewa mobil ke artis Jessica Iskandar.

Rencananya, Christoper akan langsung dibawa ke Jakarta setelah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand.

"Hari ini, sore akan tiba di Jakarta," kata Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (21/11/2023).

Nantinya setelah sampai di Jakarta, kata Krishna, pihaknya akan langsung menyerahkan Christoper ke Polda Metro Jaya untuk proses tindak lanjutnya.

"Iya dibawa ke Polda Metro Jaya (untuk proses tindak lanjut)" tuturnya.

Krishna menyebut penangkapan terhadap Christoper sendiri berkat kerja sama dengan kepolisian Thailand.

"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ujar Krishna saat dihubungi, Senin (20/11/2023) malam.

Berita Rekomendasi

"Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ucapnya.

Untuk informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christoper atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steven di perusahaannya.

Adapun laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

Tangkapan layar akun Instagram Jessica Iskandar.
Tangkapan layar akun Instagram Jessica Iskandar. (Instagram @inijedar)

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria bernama Christoper

Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang di mana terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan Kamis (14/7/2022).

Berjalannya waktu Christoper lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.

"Korban memberikan uang kepada terlapor Rp 9,8 miliar," ungkap Zulpan.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas