Nafa Urbach Sempat Diamankan Karena Bawa Obat Keras, Pihak Kepolisian Sebut Itu Bukan Obat Terlarang
Bareskrim Mabes Polri Kombes Totok Triwibowo sebut obat yang dibawa Nafa Urbach bukanlah obat terlarang.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politisi, Nafa Urbach.
Sebelumnya, Nafa Urbach sempat diamankan polisi kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Pasalnya, Nafa Urbach diamankan karena diduga menggunakan obat keras di salah satu kafe Senopati, Jakarta Selatan.
Pengakuan itu dikatakan oleh Bareskrim Mabes Polri Kombes Totok Triwibowo, dikutip dalam YouTube Indosiar, Minggu (26/11/2023).
“Jadi kita sedang melakukan razia di salah satu kafe di Senopati. Kita menemukan di satu meja ada satu artis dan saat diperiksa di tasnya ada obat."
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Obat Keras Artis Inisial N, Nafa Urbach Kabarkan Keadaannya Kini
"Sehingga untuk mengetahui apakah itu obat yang dilarang atau tidak kita amankan bukan ditangkap ya.
Kita mintai keterangan terkait obat tersebut,” ucap Totok Triwibowo.
Namun seusai dilakukan pemeriksaan, caleg di Pemilu 2024 itu ternyata kembali dipulangkan.
Menurut Totok, obat yang dibawa Nafa tergolong sebagai obat sakit kepala yang dijual bebas di toko obat.
Baca juga: Nafa Urbach Klarifikasi Usai Namanya Dikaitkan dengan Artis Konsumsi Obat Keras di Kafe
“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan menyatakan obat itu adalah Neuralgin yang memang dijual bebas di toko obat tanpa resep dokter orang bisa beli,” tuturnya.
Kemudian, Totok juga menambahkan bahwa Nafa Urbach dalam kondisi yang sehat dan sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan ini.
Polisi juga menyebutkan hasil tes urine dari artis tersebut negatif narkotika.
“Kooperatif sekali. Bebas, dari hasil pemeriksaan urine pun dia negatif,” tutupnya.
Sebelumnya, Nafa juga sempat mem-posting foto selfie yang berbeda di feeds.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.