4 Fakta BCL dan Tiko Aryawardhana akan Menikah di Bali, KUA Bocorkan Kode Hari-H Pernikahan
Sederet fakta rencana pernikahan BCL dan Tiko yang akan digelar di Badung, Bali, singgung soal pihak KUA yang beri kode soal hari H.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Simak sederet fakta-fakta kabar rencana pernikahan penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL dengan Tiko Aryawardhana.
Menurut informasi terbaru, BCL dan Tiko disebut akan menikah di Badung, Bali.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Daud Damsyik kepada awak media.
Dalam video singkat, Daud Damsyik bahkan sempat memperlihatkan surat rekomendasi menikah BCL dan Tiko.
Berikut sederet fakta-fakta rencana pernikahan BCL dan Tiko yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Menikah di Badung, Bali
Daud Damsyik menyebut BCL dan Tiko bakal menggelar janji suci pernikahan di Badung, Bali.
Lantaran ibu satu anak itu telah meminta surat rekomendasi menikah yang ditujukan kepada KUA Mengwi, Badung, Bali.
"Rekomendasi ditujukan ke salah satu daerah persisnya di KUA Mengwi, Kabupaten Badung," kata Daud Damsyik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (27/11/2023)
Untuk diketahui, BCL telah mengajukan permohonan rekomendasi menikah di Bali pada Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Bakal Nikah di Bali dengan BCL, Status Tiko Aryawardhana Diungkap Pihak KUA
2. Berkas Dinyatakan Lengkap
Lebih lagi, kelengkapan surat permohonan rekomendasi menikah juga telah dinyatakan lengkap.
"Sehingga secara umum berkasnya sudah lengkap," ucap dia.
3. Soal Tanggal dan Lokasi Pernikahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.