Alasan Leon Dozan Tak Langsung Dibebaskan Meski Rinoa Aurora Cabut Laporan Polisi
Leon Dozan tidak langsung bebas dari balik jeruji besi meskiRinoa Aurora resmi mencabut laporannya. Mengapa?
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Rinoa Aurora resmi mencabut laporannya terhadap aktor Leon Dozan terkait kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Meski begitu, Leon Dozan tidak langsung bebas dari balik jeruji besi. Sebab proses penyidikan sudah berjalan.
Baca juga: Populer Seleb: Alyssa Soebandono Hamil Anak Ketiga - Rinoa Cabut Laporan Polisi Terhadap Leon Dozan
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
"Kalau memang ada restorative justice itu ada dua syaratnya. Yang pertama adalah syarat formal dan (yang kedua) syarat material," kata Kombes Pol Susatyo, Senin.
"Syarat formilnya mungkin udah ada perdamaian segala macam," lanjutnya.
Baca juga: Leon Dozan dan Rinoa Aurora Damai, Polisi Perlu Pastikan Syarat Restorative Justice Terpenuhi
Meski sudah berdamai, Leon Dozan tidak bisa langsung bebas karena polisi harus analisis syarat materil.
"Kalau syarat material harus kita kaji. Dalam sarat material tersebut adalah tidak menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat," ujar Kombes Pol Susatyo.
Apalagi, kasusnya ini sempat viral di kalangan masyarakat.
Maka itu akan dikaji lagi, apakah memang sudah sepatutnya dihukum atau tidak.
"Karena ini hukum ya dan sempat viral beberapa waktu lalu, kita lihat prosesnya seperti apa," jelasnya lagi.
Adapun Rinoa Aurora mengaku telah memaafkan Leon Dozan.
"Karena saya tulus aja sih memaafkan, ya hati manusia kan bisa dibolak-balik. Saya ini seperti ini karena ajaran dari orangtua saya," kata Rinoa Aurora.
Merasa dirinya juga tak sempurna, menurut Rinoa sudah sepatutnya ia memaafkan.
"Saya juga tidak sempurna, saya banyak kesalahan dan kalau saya mengampuni, pastinya saya diampuni Tuhan," ujar Rinoa.
Diberitakan sebelumnya, Leon Dozan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rinoa Aurora buntut dugaan kasus penganiayaan pada 8 November 2023.
Kemudian berkas laporan Rinoa dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Tidak lama kemudian Leon Dozan diamankan di kediamannya kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Kamis (16/11/2023) malam.
Leon pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Rinoa dan menjalani masa tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.