Pertahankan Gugatan Perselingkuhan, Okie Agustina Datangkan 3 Saksi di Sidang Cerai Lanjutan
Pertahankan gugatan perselingkuhan, pihak Okie Agustina datangkan 3 saksi dalam sidang pembuktian yang akan datang.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Rentetan sidang perceraian Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina masih bergulir di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat.
Terbaru, sidang mediasi yang digelar pada Selasa (5/12/2023), kemarin rupanya tidak juga menemukan titik terang.
Pasalnya, kedua belah pihak baik Gunawan maupun Okie sepakat untuk mengakhiri rumah tangganya.
Meskipun begitu, Okie Agustina yang diwakilkan kuasa hukumnya, Dana Harly Putra mengaku akan hadir pada sidang lanjutan.
Sidang lanjutan itu beragendakan pembuktian yang akan digelar pada (18/12/2023), mendatang.
Secara mengejutkan, pihak Okie Agustina menegaskan bahwa mantan istri Pasha Ungu ini tidak akan mengganti gugatan yang sudah diajukan.
Baca juga: Meski Sepakat Berpisah, Okie Agustina Masih Komunikasi Baik dengan Gunawan Dwi Cahyo Demi Anak
Yakni, adanya dugaan perselingkuhan.
Terlebih, pihak Okie sendiri akan mendatangkan tiga saksi dan menyiapkan bukti-bukti yang mendukung adanya perselingkuhan.
Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Okie, Dana Harly, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Okie Agustina Bantah Kliennya Perang Medsos dengan Gunawan Dwi, Tegas Cerai Baik-baik
"Pembuktian agendanya dimulai pada tanggal 18 desember 2023 secara offline, kita datang," ujarnya.
Demi memperkuat pembuktiannya, pihak Okie Agustina pun sudah menyiapkan 3 saksi di persidangan nanti.
"Saksi ada, kemungkinan 3 orang dari Bu Oki," imbuhnya.
Menurut bocoran dari Dana harly, saksi tersebut kemungkinan datang dari salah satu kerabat hingga keluarganya.
"Sedikit clue, nanti ada pihak keluarga dan teman yang akan datang," terangnya.