Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Farhat Abbas Soroti Proses Rehabilitasi Suami Irish Bella
Ammar Zoni terjerat kasus narkoba lagi, Farhat Abbas menyoroti proses rehabilitasi suami Irish Bella.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembai terjerat kasus narkoba, pengacara Farhat Abbas menyoroti soal proses rehabilitasi suami aktris Irish Bella.
Ammar Zoni kembali menggemparkan publik dengan berita penangkapannya pada Selasa malam (12/12/2023).
Penangkapan tersebut lantaran Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum penyalahgunaan narkoba.
Momen tersebut sekaligus menjadi kali ketiganya suami Irish Bella itu mendekam di bui atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Berita penangkapan Ammar Zoni itu kini telah sampai di telinga Farhat Abbas.
Sontak saja mantan suami aktris Nia Daniati itu menyoroti soal proses rehabilitasi yang pernah dijalani Ammar Zoni pada bulan Maret 2023 lalu, saat sang aktor terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya.
Baca juga: Reaksi Irish Bella saat Disinggung soal Ammar Zoni yang 3 Kali Terseret Kasus Narkoba
Menurut Farhat Abbas, Ammar Zoni harusnya tidak mendapatkan rehabilitasi saat dua kali terjerat kasus barang haram tersebut.
Seharusnya hukuman penjara selama empat tahun lah yang patut diterima aktor 30 tahun itu.
"Sudah melakukan berulang-ulang kali namanya kejahatan, melanggar pidana, khususnya narkoba itu namanya residivis," kata Farhat Abbas dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (17/12/2023).
"Biasanya kalau orang biasa nggak ada istilah rehabilitasi, tapi dipenjara minimal empat tahun," sambungnya.
Farhat Abbas beranggapan berita penangkapan seorang publik figur terlalu heboh.
Baca juga: Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Farhat Abbas Sebut sang Aktor Harusnya Punya Malu
Namun hal itu justru berbanding terbalik dengan hukuman yang pada akhirnya diterima sang publik figur.
"Tapi kalau artis, orang kaya, publik figur, (berita) ditangkapnya besar-besaran, tapi hasilnya (hukuman) diem-dieman, tiba-tiba udah keluar (bebas)."
"Nanti direhabilitasi, ditangkap lagi kedua kali, ditangkap lagi ketiga kali, kalau yang lain mungkin udah ditembak mati kali ya," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.