Ammar Zoni Dianggap Pecandu Narkoba, Kuasa Hukum Berharap Permohonan Rehabilitasi Diterima
Kembali tertangkap ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembali tertangkap ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Pengajuan asesmen rehabilitasi telah dilakukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias pada Senin (18/12/2023).
Baca juga: Irish Bella Setengah Tahun Galau, Sempat Ajak Ammar Zoni Konsultasi ke Guru Spiritual Sebelum Cerai
"Udah diajukan tadi," kata Jon Mathias kepada Tribunnews.com.
Jon Mathias memastikan jika Ammar juga telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dan melakukan cek kesehatan beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya udah BAP, cek kesehatan juga udah, tinggal pengajuan untuk rehab," ujar Jon Mathias.
Baca juga: Tak Terima Disebut Selalu Menuduh Ammar Zoni Pakai Narkoba, Irish Bella: Saya Hanya Mengingatkan
Pengajuan permohonan rehabilitasi ini diketahui dengan pertimbangan suami Irish itu dianggap sebagai pecandu narkoba.
Pemeran sinetron Anak Langit ini disarankan untuk melalukan masa rehabilitasi.
"Ammar ini pecandu, kalau memang hasil asesmennya pecandu, ya harus direhab," ucap Jon Mathias.
Untuk diketahui dalam kasus serupa sebelumnya, Ammar juga sempat menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat 13 Maret 2023.
Ammar menjalani masa rehabilitasi selama enam bulan.
Kemudian pada 2017 silam Ammar Zoni pernah terjerat kasus narkoba. Ia diamankan di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada 7 Juli 2017.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram dan bungkus kertas putih daun ganja kering.
Sang aktor pun hanya menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Sehingga sudah tiga kali Ammar terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.