Meski Bersikukuh Bantah Tak Ada Perselingkuhan, Gunawan Dwi Tak Datangkan Saksi di Sidang Lanjutan
Meskipun Gunawan Dwi Cahyo tetap bersikukuh bantah tak adanya perselingkuhan, namun pihaknya tak mendatangkan saksi di sidang lanjutan.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Biduk rumah tangga Okie Agustina dan pesepakbola, Gunawan Dwi Cahyo tampaknya telah berada di ujung tanduk.
Baik Okie Agustina maupun Gunawan Dwi Cahyo, keduanya telah sepakat untuk mengakhiri rumah tangganya.
Bahkan, sidang perceraian keduanya yang bergelar di Pengadilan Agama Bogor Jawa Barat pun masih bergulir hingga kini.
Santer diberitakan sebelumnya, perceraian ini diduga lantaran adanya pihak ketiga dari sisi Gunawan Dwi cahyo.
Meski foto Gunawan yang kepergok berjalan berdua dengan seorang wanita telah viral, namun hingga detik ini pria berusia 50 tahun itu tetap kekeh tidak mau mengakuinya.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/12/2023), kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto berikan keterangannya.
Baca juga: Kiesha Alvaro Ingin Masalah Okie Agustina dan Gunawan Dwi CepAt Selesai
Menurut penuturan Wahyudo Tora Hananto, sidang perceraian hari ini beragendakan mendatangkan saksi baik dari pihak tergugat maupun penggugat.
"Jadi hari ini agendanya sebenarnya adalah saksi dari penggugat maupun tergugat, dimana saksi-saksi tadi juga dihadirkan, saksi dari pihak penggugat ya," ujar Wahyudo.
Kendati demikian, Wahyudo mengaku bahwa dirinya enggan berkomentar detail terkait hasil yang disampaikan oleh pihak penggugat, Okie Agustina.
"Kemudian kami tidak berkomentar banyak ya soal saksi yang dihadirkan tadi," imbuhnya.
Namun yang pasti, Wahyudo menegaskan bahwa kedua pihak sepakat bahwa alasan perceraian ini bukanlah karena faktor perselingkuhan.
Baca juga: Kiesha Alvaro Ngantuk Dengar Alasan Gunawan Dwi Cahyo Diduga Selingkuhi Okie Agustina: Pusing
Akan tetapi, perceraian ini terjadi lantaran adanya pertengkaran yang terus menerus terjadi didalam rumah tangga Gunawan dan Okie.
"Cuman pada pokoknya yang disampaikan saksi pada hari ini untuk satu hal kami sepakat bahwa memang perceraan ini terjadi karena adanya pertengkaran terus-menerus dalam rumah tangga," jelas Wahyudo.
Dimana Wahyudo menilai bahwa pertengakaran tersebut dimata hukum sudah tidak bisa disatukan kembali.