Ndhank Surahman Mengaku Terima Royalti Lagu Mungkinkah dari Stinky Sekali Manggung Rp 250-500 Ribu
Gitaris Ndhank Surahman buka-bukaan terkait nominal yang kerap didapatkan dari Stinky. Ia mengaku dapat Rp 250-500 Ribu sekali manggung.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Ndhank Surahman Mengaku Terima Royalti Lagu Mungkinkah dari Stinky Sekali Manggung Rp 250-500 Ribu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gitaris Ndhank Surahman buka-bukaan terkait nominal yang kerap didapatkan dari Stinky.
Nominal tersebut merupakan uang bayaran dari Stinky untuk lagu Mungkinkah milik Ndhank Surahman.
Baca juga: Irwan Stinky Bingung, Ikut Ciptakan Lagu Mungkinkah Tapi Dilarang Ndhank Surahman Menyanyikan
"Ya dari Stinky saya sudah bilang selama ini yang terakhir ini Rp 250-500 ribu," kata Ndhank Surahman saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).
Menurut Ndhank nilai tesebut didapat ketika dirinya memilih rehat dari Stinky.
Ndhank mengatakan, pembayaran ini baru-baru iji dilakukan Stinky.
"Sejak saya rehat, belum lama kok. Masih bisa dihitung dengan jari, berapa kalinya," ujar Ndhank.
Baca juga: Personel Band Stinky Tertawa, Sebut Andre Taulany Bercanda Bikin Video Lagu Mungkinkah Usai Disomasi
Ndhank kemudian mengingat kapan terakhir ia diberikan haknya lewat lagu Mungkinkah dari Stinky setiap sekali manggung.
Dengan begitu Ndhank memastikan bahwa uang tersebut diberikan sesuai kesepakatan langsung oleh Stinky bukan dari pihak penyelenggara.
"Stinky kan kemarin ya tanggal 1 dan itu mereka memang masih kirim saya, mereka masih transfer senilai Rp 500 ribu. Karena memang pelarangan ini seperti yang tadi saya bilang belum kuat," urainya.
"Ada beberapa tahapan yang harus saya lakukan supaya pelarangan ini bisa kuat," tandansya.
Padahal cara tersebut tidak diinginkan oleh Ndhank dan berharap semua proses royalti bisa berjalan secara baik.
"Beda (royalti). makanya saya berharap sebetulnya kan bukan seperti itu, yang saya mau kan yang membayar itu si penyelenggara," ungkap Ndhank.