Irish Bella Hadirkan 2 Saksi di Sidang Pembuktian Perceraian, Ada dari Pihak Keluarga
Pihak Irish Bella hadirkan dua orang saksi dalam agenda sidang pembuktian terkait perceraiannya dengan Ammar Zoni.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
![Irish Bella Hadirkan 2 Saksi di Sidang Pembuktian Perceraian, Ada dari Pihak Keluarga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-irish-bella-nurul-amaliah.jpg)
"Jadi kalau di pihak Mbak Irish kan karena memang yang mengajukan gugatan cerai, ya ini memang harus ditempuh ya untuk perceraian."
" Adapun kalau terkait agama ya memang di dalam Islam sendiri kan memang ada ruang ya bagi istri untuk mengajukan gugatan perceraian sepanjang ada alasan-alasan yang secara syariat Islam itu dibolehkan," terangnya.
Ammar Zoni Bantah Semua Gugatan dari Irish Bella, Ingin Pertahankan Rumah Tangga
Dalam kesempatan yang berbeda, Nurul Amalia mengungkapkan bahwa pihak Ammar Zoni rupanya membantah gugatan yang diajukan Irish Bella.
"Yang pasti dari pihak tergugat membantah seluruh dalil-dalil gugatan di dalam jawabannya dia," ungkap Nurul Amalia, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (29/12/2023).
Dikatakan Nurul, bahwa Ammar Zoni tak mengakui soal isi gugatan dari Irish.
![Ammar Zoni ketika dihadirkan dalam rilis kasus narkoba untuk ketiga kalinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023)](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fdgd.jpg)
Baca juga: Ammar Zoni Sudah Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Terus Upayakan Rehabilitasi
Sedangkan Ammar, kata Nurul, juga ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Jadi tidak mengakui seperti itu ya."
"Memang intinya dia tetap ingin mempertahankan rumah tangganya ya."
"Jadi tidak ingin bercerai, kalau di isi jawabannya seperti itu," terangnya.
Berbeda dengan Ammar, pihak dari Irish justru tetap mengajukan replik.
Hal itu lantaran Irish ingin tetap melanjutkan perceraian dengan Ammar.
"Terus kemudian kami tetap mengajukan replik tetap posisi pada bahwa penggugat ingin tetap malanjutkan perceraian."
"Dan pihak tergugat tetap pada dalil jawabannya."
"Jadi di dupliknya itu tetap pada dalil jawabannya, ya intinya sih nggak mau cerai," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.