Enam Kali Tertangkap, Ini Jejak Kasus Narkoba Ibra Azhari
Sudah enam kali Ibra Azhari terjerumus kasus narkoba. Ia kembali ditangkap karena kasus yang sama.Ini jejak kasus narkoba Ibra Azhari.
Penulis: Anita K Wardhani
Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006.
2010 Ibra Azhari Ditangkap Keempat Kalinya
Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari.
Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.
2019 Ibra Azhari Terseret Sabu Lagi
Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.
Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.
Januari 2024 Kembali Tersandung Kasus Sabu
Januari 2024, Ibra Azhari lagi-lagi Ibra diamankan bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Ini keempat kalinya
"Sabu yaa," ucap Syahduddi.
"Saat ini masih pengembangan," sambungnya.
Ibra diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan. Hingga kini Ibra masih jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
"Di apartemen daerah Tangerang Selatan," jelasnya.
Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan.
Ada Artis Lawas NN Ikut Ditangkap
Ibra tak sendiri saat ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Namun, ada sosok wanita yang juga artis lawas berinisial NN.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 wib," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Meski begitu, Panjiyoga belum membeberkan peran wanita yang ditangkap bersamaan dengan Ibra Azhari tersebut.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Abdi/Anita K Wardhan)