Kaget Dijadikan Tersangka Produksi Film Porno, Meli 3GP Bersyukur Tak Ditahan
Meli 3GP adalah salah satu pemeran dalam salah beberapa film dewasa karya Irwansyah, bersama rumah produksi Kelas Bintang.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produkso film dewasa karya sutradara Irwansyah.
Meli 3GP adalah salah satu pemeran dalam salah beberapa film dewasa karya Irwansyah, bersama rumah produksi Kelas Bintang.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Meli 3GP tidak ditahan karena statusnya sebagai tersangka.
"Ya bersyukur bisa dipulangkan polisi," kata Mely 3GP di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024) malam.
Meli mengatakan dirinya tak menyangka dijadikan tersangka oleh penyidik. Padahal, dirinya hanyalah pemeran saja dalam film karya Irwansyah.
"Kaget. Tapi ya saya akan tetap kooperatif," ucapnya.
Meli 3GP mengakui ditetapkannya sebagai tersangka, membuatnya banyak kehilangan pekerjaan. Namun, ia harus bersabar dan menjalani proses hukum yang sedang dihadapi saat ini.
"Lumayan banyak kerjaan yang hilang karena ngaruh ke brand. Jadi yaudah lah," ujar Meli 3GP.
Sementara itu, kuasa hukum Meli 3GP, Heru Andeska menyatakan kalau kliennya hanyalah korban dari Irwansyah, dalam karya film dewasanya, yang dipermasalahkan oleh polisi.
"Meli hanyalah korban. Dia dijanjikan IR untuk menjadi artis. Namun nyatanya, saat syuting pintu pun dikunci dan dia harus beradegan," ucap Heru Andeska.
"Pembayarannya pun tadi yang awalnya sekitar Rp 5 juta satu project, ditawar menjadi Rp 3,5 juta, dan turun lagi," sambungnya.
Akan tetapi, Heru Andeska meminta Meli 3GP untuk mematuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia pun meminta penangguhan penahanan agar kliennya tidak di penjara.
"Tadi kami ajukan penangguhan penahanan ke penyidik dan syukurnya dikabulkan. Penyidik meminta Meli kooperatif, jadi klien kami akan kooperatif dalam setiap pemeriksaan," kata Heru Andeska.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film dewasa produksi Kelas Bintang sebagai tersangka.
Kesebelas pemeran film dewasa itu terdiri dari Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Chaca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. (ARI).