Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ndhank Yakin Andre Taulany Tak Akan Sesukses Sekarang Kalau Tidak Gabung Stinky dan Nyanyi Lagunya

Ndhank Surahman, eks gitaris Stinky itu, kecewa karena Andre Taulany tak menggubris somasinya. Ia merasa diabaikan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ndhank Yakin Andre Taulany Tak Akan Sesukses Sekarang Kalau Tidak Gabung Stinky dan Nyanyi Lagunya
Kolase Tribunnews
Ndhank Surahman 

Ndhank juga kecewa karena pesan Wahatsappnya sama sekali tak dibalas oleh Andre.

Padahal Ndhank berharap bisa duduk bareng membicarakan direct lincense lagu ciptaannya yang masih dinyanyikan oleh eks vokalis Stinky tersebut.

"Saya kecewa, karena Andre ini lupa dengan sejarah," tegasnya.

Ancam polisikan Andre

Ndhank kecewa Andre Taulany malah membuat video seolah main piano dengan latar lagu Mungkinkah ciptaannya.

Ia menduga hal itu dilakukan Andre untuk menyindirnya karena telah melayangkan somasi untuk tak lagi menyanyikan lagu tersebut.

Ndhan bahkan sudah menunjuk Firdaus Oiwobo sebagai kuasa hukum untuk memperkarakan Andre ke meja hukum.

Berita Rekomendasi

"Setelah disomasi, saudara Andre Taulany membuat video parodi seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," kata Firdaus Oiwobo dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (6/1/2024).

Andre Taulany dan band Stinky disomasi Ndhank Surahman Hartono. Mereka dilarang membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, hingga beberapa lagu lain.
Andre Taulany dan band Stinky disomasi Ndhank Surahman Hartono. Mereka dilarang membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, hingga beberapa lagu lain. (Kolase Tribunnews.com)

"Itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam undang-undang ITE atau tidak, kalau masuk kami akan laporkan saudara ANdre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE," lanjut Firdaus.

Tak hanya Andre Taulany, Irwan Batara, basis Stinky, pun juga mendapat sorotan dari Firdaus Oiwobo.

"Saudara Irwan pada saat diwawancara, ada juga beberapa kalimat beliau yang (gamblang) menyebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan klien kami," ungkapnya.

Atas perkataan Irwan Barata itu, Ndhank Surahman merasa tersinggung.

Pemilik nama lengkap Ndank Surahman Hartanto pun berencana menempuh langkah hukum untuk memberikan efek jera.

"Klien kami tidak menerima dan kami akan melayangkan upaya hukum, nanti somasi kedua akan kami layangkan."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas