Resmi Cerai, Okie Agustina Menangkan Hak Asuh hingga Tak Batasi Gunawan Dwi Cahyo Bertemu Anak
Resmi bercerai, Okie Agustina memenangkan hak asuh hingga mengaku tak akan membatasi Gunawan Dwi Cahyo bertemu anak.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Okie Agustina akui tak akan melarang pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo bertemu anak setelah resmi bercerai dan memenangkan hak asuh.
Bahtera rumah tangga Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo yang dibina sejak tahun 2012 itu kini telah resmi kandas.
Sidang putusan cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dibacakan secara e-court di Pengadilan Agama Bogor, Senin (8/1/2024) lalu.
Dalam putusan itu disebutkan hak asuh anak semata wayang Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo jatuh kepada sang aktris.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie Agustina.
"Anak hasil perkawinan penggugat dan tergugat, laki-laki lahir berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Okie) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri," ucap Danna Harly Putra dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (9/1/2024).
Kendati mendapatkan hak asuh anak secara penuh, Okie Agustina tak melang Gunawan Dwi Cahyo untuk bertemu dengan putranya.
"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat (Gunawan) untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada penggugat," sambungnya.
Tak hanya itu, Gunawan Dwi Cahyo pun bersedia memberikan nafkah untuk anak semata wayangnya yang kini diasuh Okie Agustina sebesar Rp 5 juta setiap bulannya.
"Kemudian tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak tergugat dan penggugat setiap bulannya sebesar Rp 5 juta sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," paparnya.
Sementara itu, Okie Agustina masih diperbolehkan tinggal dirumah yang dulunya dibeli oleh Gunawan Dwi Cahyo selama kurun waktu lima tahun ke depan.
Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Terima Putusan Cerai dari Okie Agustina, Wajib Beri Nafkah Anak Rp 5 Juta Perbulan
"Selanjutnya harta berupa rumah tinggal, akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina beserta anak-anaknya dalam kurun waktu lima tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai 1 Januari tahun 2029," ungkapnya.
Setelah itu rencananya rumah tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua.
"Selanjutnya rumah tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh untuk penggugat dan separuhnya untuk tergugat."