Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kompolnas Nilai Penangkapan Saipul Jamil Mirip Premanisme Jalanan, Dorong Irjen Karyoto Lebih Awas

Kompolnas menyoroti viralnya penangkapan kasus narkoba yang melibatkan pedangdut, Saipul Jamil beberapa waktu lalu di kawasan Jakarta Barat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kompolnas Nilai Penangkapan Saipul Jamil Mirip Premanisme Jalanan, Dorong Irjen Karyoto Lebih Awas
Kolase Tribunnews
Saipul Jamil diamankan karena berada di dalam mobil bersama seseorang yang menjadi target polisi terkait kasus narkoba, berikut hasil tes urinenya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas menyoroti viralnya penangkapan kasus narkoba yang melibatkan pedangdut, Saipul Jamil beberapa waktu lalu di kawasan Jakarta Barat.

Penangkapan ini dinilai layaknya premanisme jalanan karena dalam video yang viral dipertontonkan sikap adanya anggota yang melakukan kekerasan fisik maupun verbal.

Baca juga: Pernah Jadi Penyanyi dengan Bayaran Termahal, Saipul Jamil Sempat Pakai Mobil Bekas Melaney Ricardo

"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Poengky mengatakan pihak kepolisian saat itu tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah seperti yang ada pada aturan KUHP hingga Perkap soal hak asasi manusia.

Menurutnya, tindakan itu merupakan perbuatan yang tergolong dalam penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.

Baca juga: Video Penangkapannya Viral, Saipul Jamil Kini Resmi Bebas, Tegaskan Tak Terbukti Pakai Narkoba

"Seharusnya penyidik berhati-hati. Apalagi masyarakat dengan hp saat ini dapat mengawasi kinerja anggota Polri dan memviralkan tindakan-tindakan anggota yang dianggap melanggar hukum," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Poengky menyarankan agar setiap anggota dilengkapi peralatan dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang satu di antaranya body cam agar bisa selalu diawasi pimpinan.

Saipul Jamil di podcast Melaney Ricardo bahas soal firasat sebelum kejadian penangkapan.
Saipul Jamil di podcast Melaney Ricardo bahas soal firasat sebelum kejadian penangkapan. (YouTube Melaney Ricardo)

"Kok bisa penangkapan polisi "dibobol" orang lain? Harus diperiksa semua yang terlibat dan harus dijelaskan secara transparan siapa orang yang dimaksud? Anggota-anggota yang menangkap dan atasannya harus diperiksa Propam," jelasnya.

Dia juga mendorong Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk lebih awas terhadap anggota-anggota yang menyalahi standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami mendorong Bid. Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi," ucapnya.

"Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali," sambungnya.


Anggota Dibebastugaskan

Proses penangkapan tersangka kasus narkoba yakni Steven Arthur Ristiady yang juga asisten pedangdut Saipul Jamil menuai kritik.

Terkait itu, anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut tengah diperiksa oleh Seksi Propam karena diduga ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan di satu sisi dia mengapresiasi dalam memberantas narkoba.

"Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Saat ini, kata Syahduddi, anggota Unit Reserse Narkoba Polsek Tambora yang tidak disebutkan namanya itu saat ini sudah dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucapnya.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas