Tak Terima Dituding Penipu, Marissya Icha Laporkan Oknum Travel ke Polisi
Terseret kasus penipuan perjalanan ke luar negeri, Marissya Icha melaporkan oknum travel ke polisi.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Dituding sebagai penipu, selebgram sekaligus pengusaha Marissya Icha melaporkan oknum travel ke polisi.
Bersama kuasa hukumnya, Marissya Icha melaporkan pemilik perusahaan travel ke Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Kuasa hukum sang selebgram menyebut pemilik perusahaan travel dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
"Yang dilaporkan adalah terkait penipuan dan penggelapan, terkait travel yang mana telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Rizky Arif dan juga telah ditetapkan sebagai DPO karena yang bersangkutan tak pernah menghadiri pemanggilan," kata kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (10/1/2024).
Jalur hukum ditempuh Marissya Icha setelah adanya pemberitaan di media sosial yang menyebut sang selebgram sebagai penipu travel.
"Karena berita yang sudah beredar di TikTok saya ini adalah penipu travel," kata Marissya Icha.
Marissya Icha pun menceritakan kronologi dirinya terseret kasus penipuan travel.
Mulanya, Marissya Icha diajak untuk bekerja sama terkait bisnis travel.
Pada proyek pertama, wajah dan nama Marissya Icha terpampang dalam brosur perjalanan ke Inggris melalui travel tersebut.
Dengan adanya promosi yang turut membawa namanya itu, Marissya Icha menyebut sekira 70 orang sudah mendaftar dalam perjalanan ke UK tersebut.
Bahkan, puluhan orang tersebut sudah membayar DP.
Baca juga: Marissya Icha dan Fitri Salhuteru Jenguk Medina Zein di Penjara, Ungkap Kondisi Istri Lukman Azhari
Namun sayang, perjalanan melalui travel tersebut tak dilaksanakan.
"Jadi kalau saya mau ceritakan klarifikasinya, pertama dia itu mengajak saya untuk kerja sama lalu kita membuat untuk keberangkatan ke UK."
"Dengan membawa nama saya alhamdulillah, masyaAllah banyak yang ikut."