Cabut Somasi Pada Andre Taulany, Akui Ganti Rugi Rp35 M Terlalu Ekstrim, Ndhank Surahman Lakukan Ini
Ndhank sadar somasi sebesar Rp 35 miliar pada Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal, sehingga dia mencabutnya.
Editor: Anita K Wardhani
Cabut Somasi Pada Andre Taulany dan Sebut Ganti Rugi Rp 35 M Terlalu Ekstrim, Ndhank Surahman Akan Lakukan Ini
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Musisi Ndhank Surahman Hartono akhirnya mencabut tuntutannya terhadap Andre Taulany.
Ndhank sadar somasi sebesar Rp 35 miliar pada Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal, sehingga dia mencabutnya.
Baca juga: Somasi Ndhank Surahman ke Andre Taulany Tak Sesuai Harapan, Kini Ingin Duduk Bersama dan Minta Maaf
Namun, bukan berarti persoalan ini beres. Ndhank tetap meminta sejumlah uang pada Andre Taulany, namun dia tak mau mengungkapnya.
"Saya mau rapih saja," ujar Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Rabu (10/1/2024).
Ndhank berharap masalah royalti lagu-lagu ciptaannya yang dipopulerkan Stinky dan Andre Taulany ini menemui titik temu dan menyenangkan kedua pihak.
Baca juga: Andre Taulany Tak Gentar Ancaman Ndhank, Siap Ladeni Eks Gitaris Stinky ke Jalur Hukum
Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.
"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapih," kata Ndhank.
Diketahui. sebelumnya Ndhank bikin geger publik lewat somasinya kepada Andre Taulany yang mencapai Rp 35 miliar.
Jejak Somasi Ndhank untuk Andre Taulany dan Stinky
Jejak kisruh lagu Mungkinkah ini berawal saat Ndhank kesal lagu ciptaannya berjudul Mungkinkah masih kerap dibawakan grup band Stinky dan Andre Taulany, sementara dia tak mendapat pembayaran royalti.
Ndhank menegaskan bahwa Andre Taulany selama ini tidak pernah minta izin padanya setiap diketahui menyanyikan lagu Mungkinkah.
"Andre Taulany sempat bilang sudah izin untuk memakai lagu Mungkinkah, tapi nggak pernah ada," kata Ndhank.
Gara-gara lagu Mungkinkah itu, Ndhank melayangkan somasi kedua untuk Andre Taulany dan Stinky terkait pemakaian lagu yang memopulerkan Stinky di industri musik Indonesia.
Andre Taulany menyebutkan bahwa royalti dari Stinky tetap diterimanya, meski bukan lagi vokalis Stinky.
Andre Taulany juga yakin, Stinky membayarkan royalti pada Ndhank.
Ndhank juga menanyakan bukti pembayaran royalti lagu-lagu ciptaannya itu yang telah diberikan Stinky.
Baca juga: Andre Taulany Minta Ndhank Surahman Tak Usah Ungkit-ungkit Soal Jasa
"(Pembayaran royalti) Ini yang harus dipertanyakan," kata Ndhank.
Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany ramai sejak 30 Desember 2023, saat somasi pertama dilayangkan.
Karena somasi pertama itu dianggap sepele, Ndhank kembali menggertak lewat somasi kedua sebesar Rp 35 miliar.
Andre Taulany bereaksi dengan menggelar jumpa pers di di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2023).
Andre Taulany sempat bingung saat diminta mengganti rugi Rp 35 miliar oleh Ndhank.
"Ganti rugi untuk apa, memangnya saya ngapain?" ucap Andre Taulany.
Andre Taulany meminta Ndhank membuktikan jika telah merugikan.
Apalagi selama ini Andre Taulany tahu bahwa Stinky selalu membayarkan royalti sesuai dengan kesepakatan bersama pada Ndhank.
"Kalau ada datanya, jangan asal ngomong," kata Andre Taulany.
Andre Taulany yang sudah tidak lagi bersama Stinky juga masih mendapatkan royalti meski jumlahnya tidak banyak.
"Irwan (bassis Stinky) selalu urus royalti," ucap Andre Taulany.
Andre Taulany Merasa Diperas, Singgung Tuntutan Balik
Andre Taulany merasa diperas oleh Ndhank Surahman karena diminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar.
Mantan vokalis band Stinky itu merasa bahwa dirinya bisa saja menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.
Hal itu karena dirinya merasa diperas untuk membayar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas dan dikomunikasikan secara baik-baik.
"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.
Andre merasa bahwa jika menuntut ganti rugi tanpa ada penjelasan yang baik itu sama saja dengan melakukan pemerasan atau pemalakan.
Karena sampai saat ini ia tak tahu kenapa dituntut sebesar Rp 35 miliar dalam somasi kedua dari Ndhank Surahman.
"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre.
Ndhank Surahman Minta Maaf
Berbeda dengan aksi yang dilakukan tempo hari, kini Ndhank justru meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus.
Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024).
"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."
"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank.
Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.
Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus.
"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik."
"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya.
Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.
"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.
Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya.
(Wartakota/Irwan Wahyu Kintoko) (Tribunnews.com/Rinanda/Yurika)
Artikel ini sebagian tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ndhank Mendadak Cabut Somasi Rp 35 M pada Andre Taulany untuk Lagu Mungkinkah, Ini Alasannya.