Saipul Jamil Bongkar Alasan Mengapa Dirinya Masih Ditahan Meski Sudah Dinyatakan Negatif Narkoba
Saipul Jamil bongkar alasan mengapa dirinya masih ditahan meski resmi sudah dinyatakan negatif dari Narkoba.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Nama pedangdut Saipul Jamil sempat menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini.
Tak lain, karena aksi dramatisnya saat ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran dicurigai memakai barang haram, Narkoba.
Meski dirinya sudah resmi dinyatakan negatif dari Narkoba, namun mantan suami Dewi Perssik tersebut tak kunjung dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Dikutip dalam YouTube Need A Talk, Kamis (11/1/2024), pria yang akrab disapa Bang Ipul ini turut memberikan klarifikasinya.
Mulanya, Atta Halilintar selaku host dalam podcast tersebut menanyakan apakan benar Bang Ipul masih ditahan meski sudah dinyatakan negatif dari barang haram tersebut.
"Tapi katanya waktu dinyatakan udah negatif Bang Ipul juga tetap belum boleh keluar ?," tanya Atta Halilintar.
Tanpa basa-basi, pedangdut berusia 43 tahun itu pun mengiyakan pertanyaan suami Aurel Hermansyah.
"Iya, betul," jawab Ipul.
Rupanya, alasan Saipul Jamil masih ditahan karena terdapat satu sampel lagi yang belum diambil untuk pengecekan.
"Karena ada satu sampel lagi yang mesti diambil yaitu rambut," imbuhnya.
Baca juga: Cerita Dramatis Saipul Jamil Saat Ditangkap Polisi, Tak Terima Asistennya Dipukul
Menurut penuturan Ipul, sampel rambut tersebut dapat mengetahui apakah sang pemakai sudah mengonsumsi Narkoba sedari lama.
"Jadi ditahan dulu di dalam, karena gini kalau rambut itu kan bisa tahu nih pemakainya lama enggak nih," lanjutnya.
Oleh sebab itulah, meski sudah negatif, Ipul masih ditahan karena menunggu hasil dari sampel rambutnya.
Baca juga: Sempat Ditahan Terkait Dugaan Narkoba, Saipul Jamil Akui Dirinya Masih Trauma: Saya Pulihkan Dulu
Tak hanya dari rambut, sampel dari darah pun juga bisa dilihat untuk mengetahui adakah Narkoba di dalam tubuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.