Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Somasi Ndhank Surahman ke Andre Taulany Tak Sesuai Harapan, Kini Ingin Duduk Bersama dan Minta Maaf

Update somasi Ndhank Surahman terhadap Andre Taulany hingga band Stinky, kini sang pecipta lagu Mungkinkan ingin duduk bersama dan sampaikan maaf.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Somasi Ndhank Surahman ke Andre Taulany Tak Sesuai Harapan, Kini Ingin Duduk Bersama dan Minta Maaf
Kolase Tribunnews
Ndhank Surahman Hartono kini minta maaf ke Andre Taulany dan Stinky buntut ajukan somasi kedua. 

TRIBUNNEWS.COM - Update perjalanan somasi Ndhank Surahman atas lagu Mungkinkan kepada band Stinky dan Andre Taulany.

Seperti diketahui, Ndhank Surahman sudah menyampaikan somasi terbuka terkait masalah royalti dan melarang Stinky serta Andre Taulany menyanyikan lagu karyanya.

Lebih lagi, pihak Ndhank Surahman juga sampai mengajukan somasi kedua dengan menuntut ganti rugi hingga Rp35 miliar.

Pun mantan gitaris Stinky ini juga meminta agar Andre dan Stinky meminta maaf lewat sosial medianya.

Dalam penjelasannya, Ndhank Surahman sampai memberikan tenggat waktu hingga 8 Januari 2024.

Terbaru pada Kamis (11/1/2024), Ndhank Surahman malah menyampaikan permintaan maafnya usai mengajukan somasi kedua.

Usut punya usut, melalui Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, dirinya menyadari ada hal yang tidak sesuai dengan harapannya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi lewat video singkat.

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank. 

Tidak hanya minta maaf, Ndhank juga menyadari dirinya tak luput dari kesalahan.

Baca juga: Ndhank Surahman Ucap Permintaan Maaf ke Andre Taulany dan Stinky, Akui Telah Cabut Surat Kuasa

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.

Menyadari ada yang salah dari somasi keduanya karena menuntut Rp35 miliar, Ndhank langsung mengajak kuasa hukumnya kala itu, Firdaus berbicara.

Lebih dari itu, Ndhank juga sampai membuat keputusan mencabut kuasa atas Firdaus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas