Dito Mahendra Didakwa atas Kepemilikan Senjata Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Punya Izin
Dito Mahendra didakwa atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kuasa hukum sebut senjata kliennya memiliki izin dan digunakan untuk olahraga.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Salma Fenty
"Karena perlu diketahui klien kami ini hobi menembak, dia punya senjata itu dipakai di tempatnya.
"Ibarat orang bertinju, dia enggak bertinju di jalanan tapi di ring gitu," imbuh Boris.
Sebagai informasi, temuan sejumlah pucuk senjata yang didakwakan kepada Dito Mahendra bermula dari kesaksian sang pengusaha dalam perkara yang ditangani KPK atas terdakwa Sekretaris Mahhamah Agung (MA), Nurhadi.
Nama Dito Mahendra sendiri dalam perkara itu berkaitan dengan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.
Dari situlah, KPK kemudian bergerak melakukan penggeledahan.
Kemudian ditemukan senjata-senjata yang ternyata ilegal hingga akhirnya perkaranya bergulir di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Dari informasi yang di dapatkan oleh KPK ada beberapa jumlah aset milik saudara Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi yang disembunyikan di rumah Terdakwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar jaksa.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla)