Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dito Mahendra Didakwa atas Kepemilikan Senjata Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Punya Izin

Dito Mahendra didakwa atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kuasa hukum sebut senjata kliennya memiliki izin dan digunakan untuk olahraga.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dito Mahendra Didakwa atas Kepemilikan Senjata Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Punya Izin
YouTube KH INFOTAINMENT
Kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon - Dito Mahendra didakwa atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kuasa hukum sebut senjata kliennya memiliki izin dan digunakan untuk olahraga. 

"Karena perlu diketahui klien kami ini hobi menembak, dia punya senjata itu dipakai di tempatnya.

"Ibarat orang bertinju, dia enggak bertinju di jalanan tapi di ring gitu," imbuh Boris.

Sebagai informasi, temuan sejumlah pucuk senjata yang didakwakan kepada Dito Mahendra bermula dari kesaksian sang pengusaha dalam perkara yang ditangani KPK atas terdakwa Sekretaris Mahhamah Agung (MA), Nurhadi.

Nama Dito Mahendra sendiri dalam perkara itu berkaitan dengan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.

Dari situlah, KPK kemudian bergerak melakukan penggeledahan.

Kemudian ditemukan senjata-senjata yang ternyata ilegal hingga akhirnya perkaranya bergulir di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Dari informasi yang di dapatkan oleh KPK ada beberapa jumlah aset milik saudara Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi yang disembunyikan di rumah Terdakwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar jaksa.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas