Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

LMKN Tanggapi Pengakuan Anji yang Tak Terima Royalti Perfoming Lagunya

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku belum menerima royalti performing dari enam lagu ciptaannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in LMKN Tanggapi Pengakuan Anji yang Tak Terima Royalti Perfoming Lagunya
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Marcell Siahaan saat hadir di diskusi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023). 

Tidak ingin masalah tersebut terus berlarut, pihak LMKN ingin mengundang beberapa pihak untuk melakukan pertemuan.

Pihaknya bahkan tidak menutup diri untuk menerima saran dari mereka.

"LMKN bermaksud akan mengundang secara langsung asosiasi-asosiasi dan orang yang menanyakan lewat sosial media. kami berharap yang diundang ya datang," tandasnya.

Sebelumnya, Anji Manji terang-terangan menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima royalti atas lagu ciptaannya yang dinyanyikan penyanyi lain di pertunjukan musik.

"Saya tidak dapat royalti dari panggung-panggung live/konser untuk beberapa lagu ini," tulis Anji di instagram, dikutip Rabu (17/1/2024).

Anji menilai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) seakan lepas tangan mengurusi royalti dari pertunjukan musik.

"LMK(N) kalau ditanya, jawabannya selalu 'EO enggak mau bayar'. Ya cari cara dong. Kalau enggak, acaranya melanggar hukum. Musisi / manajemen punya andil besar buat mengingatkan penyelenggara acara," tulis Anji.

Rekomendasi Untuk Anda

Lagu tersebut yaitu Bersama Bintang (Drive), Merindukanmu (D'Masiv), Putus atau Terus (Judika), Berpisah Itu Mudah (Rizky Febian & Mikha), Tentang Kamu (Lyodra), dan Percaya Aku & Lelah Dilatih Rindu (Chintya Gabriell).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas