Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siskaeee Terancam Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno

Selebgram, Siskaeee kembali dipanggil oleh pihak kepolisian pada Jumat (19/1/2024) pekan ini buntut mangkir dari pemanggilan pada Senin (15/1/202).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Siskaeee Terancam Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno
Tribunnews/JEPRIMA
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Siskasee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Dalam status tersangkanya, Siskaeee megajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.

Dalam hal ini, Siskaeee yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya tersebut.

"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam  SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut.

Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas