LMKN Sebut Penyelenggara Pestapora Dinilai Belum Bayar Royalti
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menilai pihak penyelenggara musik Pestapora belum membayarkan royaltinya di tahun 2023.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menilai pihak penyelenggara musik Pestapora belum membayarkan royaltinya di tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Yessy Kurniawan selaku Komisioner Lisensi LMKN melalui data dari Sistem Lisensi Online Khusus event musik dari sepanjang Mei 2023.
Baca juga: Tonton Sheila On 7 di Pestapora, Ganjar Pranowo: Top!
“Pestapora coba, ada enggak? Enggak ada, berarti enggak bayar,” kata Yessy dalam jumpa pers di Kantor LMKN, Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Pihak LMKN kemudian secara terang-terangan membeberkan jumlah pendapatan royalti di tahun 2023 fantastis, mencapai Rp 55.151.768.212.
Terkait hal tersebut Yessy berharap pihak event organizer (EO) bisa membayarkan royaltinya untuk terus menyejahterakan industri musik Tanah Air.
Baca juga: Juicy Luciy Tampil Bareng Rigen Rakelna dan Mawar De Jongh di Pestapora
“Jadi membuktikan user (pengguna) juga harus menjadi bagian yang concern untuk isu-isu yang sedang diperjuangkan," ujar Yessy.
"Jadi, kalau user-nya enggak mau bayar, ya royaltinya juga enggak ada,” lanjutnya.
Selain Pestapora, Jakarta Fair dikatakan Yessy juga belum membayarkan royaltinya.
Lebih lanjut Tribunnews telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak penyelenggara Pestapora namun belum memberikan tanggapan.