Polemik Suami Nikita Willy dengan Tantenya Belum Usai, Begini Kabar Terbarunya
Polemik antara suami Nikita Willy, Indra Priawan dengan Tantenya, Mintarsih ternyata hingga saat ini belum usai.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik antara suami Nikita Willy, Indra Priawan dengan Tantenya, Mintarsih ternyata hingga saat ini belum usai.
Sebagaimana diketahui, Mintarsih muncul ke publik pada pertengahan 2023 untuk memperjuangkan hak-nya atas kepemilikan saham PT Blue Bird Taxi.
Baca juga: Kasus Polemik Saham Taksi Keluarga Indra Priawan, Mintarsih Ungkit Ucapan Mertua Nikita Willy
Namun hingga kini kasus tersebut belum juga selesai, Mintarsih pun menyayangkan perihal lambatnya penyelidikan yang dilakukan.
Padahal, kasus tersebut telah dilaporkannya ke Mabes Polri sejak Agustus 2023 lalu.
"Kabar dari Mabes pertama mentok di penyidik, penyidik kedua tugas di Papua sekarang. Tidak tahu dipindah ke penyidik ketiga lagi gimana," kata Mintarsih ditemui di kediamannya di kawasan Warung Jati, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Cara Nikita Willy Quality Time Bersama Anak dan Suami, Tutup Akses Komunikasi Kecuali Darurat
Mintarsih mengatakan, hingga saat ini terlapor yakni Purnomo Prawiro juga belum dipanggil oleh penyidik.
Bahkan Purnomo dikabarkan sedang berada di luar negeri.
Selain Purnomo, ada juga sederet nama pemegang saham lainnya yang juga dilaporkan, salah satunya suami Nikita Willy, Indra Priawan.
Selain Indra Priawan, ada Gunawan Surjo Wibowo, Sri Ayati Purnomo, Sri Adriyani Lestari, Adrianti Djokosoetono, Kresna Priawan, Sigit Priawan, dan Bayu Priawan yang juga dilaporkan.
Hingga kini, perseteruan Mintarsih dan keluarganya masih berlanjut.
Selain itu, Mintarsih menyebut dua keponakannya yaitu Bayu Priawan (anak ketiga dari Chandra) dan Adrianto (anak kedua dari Purnomo), meminta seluruh gaji yang pernah dibayarkan Blue Bird kepada Mintarsih dikembalikan melalui prosedur Pengadilan pada tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pada 2023.
"Anak kedua dari Purnomo dan anak ketiga dari Chandra menuntut saya harus mengembalikan gaji yang telah diberikan," jelas Mintarsih.
Namun Mintarsih tak akan tinggal diam, ia tetap akan memperjuangkan hak-nya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.