Raffi Ahmad Enggan Tempuh Langkah Hukum setelah Dituding Terlibat Pencucian Uang, Singgung Musuh
Raffi Ahmad tak akan tempuh langkah hukum meski dirinya dituding terlibat tindak pidana pencucian uang.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
"Tiap hari saya posting, bawa buktinya, bawa buktinya. Kok nggak ada? Adanya cuma gosip semua nih. Parah lo, katanya berani," tandas Hotman.
Ia menilai, ucapan Hanifa Sutrisna sangatlah ngawur.
"Di tv itu disebutkan dari segi jawabannya pun ngawur. Dia bilang, saya dapat telepon. Saya zoom, katanya, katanya. Jadi sekali lagi, kalo NCW tidak berani datang ke sini, sudah lah kami tahu kelas kamu kayak apa," tukasnya.
Lebih lanjut, Hotman menantang NCW melaporkan ke polisi apabila benar mengantongi bukti TPPU yang melibatkan Raffi Ahmad.
"Kalo kamu sudah punya bukti, ayo laporin. Jadi apa lagi yang mau didebatin," beber Hotman.
Tak tinggal diam, Raffi Ahmad sebelumnya telah buka suara menanggapi kabar miring itu.
Suami Nagita Slavina ini meminta masyarakat tak mempercayai tudingan tersebut.
"Berita-berita seperti itu yang pasti jelas saya katakan tidak benar adanya, jadi jangan percaya dengan hal-hal yang seperti itu," jelas Raffi Ahmad, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (2/2/2024).
Meski menerima tuduhan buruk, Raffi berusaha bersikap legawa.
"Aku juga nggak patah semangat meskipun dijatuhin, difitnah, nggak papa, aku lebih semangat lagi buat berkarya," tambahnya.
Raffi kemudian menyinggung gedung RANS Entertainment yang baru dibelinya untuk hadiah ulang tahun putra keduanya, Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung.
"Aku kaget juga dibilang pencucian uang lah, inilah, itulah, sama sekali nggak ada, cek aja ini gedung juga masih ada cicilan," tandasnya.
Ayah dua orang putra ini menilai, tuduhan ini dilayangkan lantaran dirinya mendukung salah satu paslon dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Ya mungkin karena sekarang lagi tahunnya politik, dan mungkin karena aku mensupport salah satu paslon," jelasnya.
Baca juga: Dituding Terlibat Pencucian Uang oleh NCW, Raffi Ahmad Beri Bantahan: Fitnah dan Berbau Politis