Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Anaknya

Sandy menambahkan, kasus ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian sehingga pihaknya belum mengetahui siapa sosok terlapor dari kasus ini

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Anaknya
Tribunnews.com/M Alivio
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Tamara Tyasmara hari ini menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Tak sendiri, ia didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Adapun kedatangannya ini untuk memenuhi pemeriksaan atas kasus kematian anaknya yang diduga tenggelam di sebuah kolam renang.

Diketahui, putra pasangan Tamara dan Angger yang bernama Raden Andante Khalif Pramudityo meninggal dunia diduga tengelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

"Hari ini agendanya klien kami akan diperiksa keterangannya," kata Sandy Arifin.

"Dan ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin sudah pernah disampaikan," lanjutnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

Berita Rekomendasi

Sandy menambahkan, kasus ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian sehingga pihaknya belum mengetahui siapa sosok terlapor dari kasus ini.

Untuk diketahui juga, bukan Tamara yang melaporkan kasus ini.

"Belum (ada terlapor). Kan masih dalam penyelidikan yang pasti klien kami akan membuka semua penyelidikan ini," jelas Sandy.

Sandy mengatakan, kliennya siap memberi keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap.

"Seperti dititipkan ke siapa? Pada waktu kapan? Jamnya juga akan diperdetail. Kemarin kita masih sebatas konsul," ungkap Sandy.

"Hari ini akan dituangkan semua ke dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga saksi-saksiknya akan lebih detail," lanjutnya.

Sebelumnya kasus ini tangani Polsek Duren Sawit, dan kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tamara juga sebelumnya sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.

Sebelumnya, putra dari mantan pasangan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara meninggal dunia diduga tenggelam.

Tamara Tyasmara mengatakan, saat insiden Dante dititipkan pada orang kepercayaan Tamara saat itu.

Di sisi lain, Angger Dimas merasa janggal ia menyimpulkan anaknya itu meninggal dunia karena ditenggelamkan bukan tenggelam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas