Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Kenakan Pasal Kelalaian Berkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Siapa Terlapornya?

Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah putra artis Tamara Tyasmara, untuk mengetahui sebab kematian. Penyidik juga memeriksa CCTV.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Kenakan Pasal Kelalaian Berkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Siapa Terlapornya?
Kolase Tribunnews.com
Tamara Tyasmara di pusara anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus menyelidiki penyebab kematian Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, karena dinilai janggal.

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya mengategorikan laporan berkait kematian Dante masuk kategori A.

Laporan tersebut dibuat polisi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana.

"Kita laporan polisi model A yang dibuat anggota karena menerima laporan dari masyarakat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Berkait laporan tersebut, polisi akan menerapkan pasal 359 terkait kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap seseorang. Ancaman hukumannya, yakni penjara paling lama 5 tahun.

Demikian dikatakan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam kesempatan berbeda.

Namun, siapa pihak terlapor hingga kini masih dalam penyelidikan?

Berita Rekomendasi

"Terlapor dalam lidik," ucap AKBP Rovan Richard.

Baca juga: Jenazah Anaknya Diautopsi, Tamara Tyasmara: Saya Harus Kuat Memperjuangkan Kebenaran

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah putra artis Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).

Ekshumasi dilakukan untuk mengautopsi jenazah Dante guna mengetahui penyebab kematian.

"Kami sudah melaksanakan penggalian kubur, sampai pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, kepada wartawan di lokasi.

Polisi berkoordinasi dengan tim Kedokteran Forensik RS Polri, guna mengetahui hasil ekshumasi tersebut.

"Hasil ekshumasi kami nanti akan berkoordinasi dengan ketua tim yang melakukan pemeriksaan," ujar Wira.

Ia berharap pihaknya cepat mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium Puslabfor Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas