Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ada di Lokasi Kejadian, Kekasih Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Dante

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kekasih Tamara diperiksa berdasarkan rekaman CCTV. Dia ada di lokasi kejadian.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ada di Lokasi Kejadian, Kekasih Tamara Tyasmara Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kematian Dante
Kolase tribunnews
Sempat tolak autopsi atas kejanggalan kematian mendiang putranya, Dante. Tamara Tyasmara bongkar alasan sebenarnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian anak mantan pasangan Tamara Tyasmara dan Angger Dimas bernama Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante masih berproses di Polda Metro Jaya.

Terbaru, polisi telah memeriksa 20 saksi termasuk kekasih Tamara Tyasmara.

Pasalnya, kekasih Tamara Tyasmara adalah sosok yang menemani Dante berenang di kolam renang hingga diduga tenggelam pada 27 Januari 2024.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kekasih Tamara diperiksa sebab berdasarkan rekaman CCTV ada di lokasi kejadian.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Diperiksa Berkait Kematian Anak Sang Artis, Polisi Ungkap Statusnya

"Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasih Tamara Tyasmara) di kolam renang," kata Kombes Pol Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Kombes Pol Wira tak menyebut siapa nama kekasih Tamara tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia juga tak menjelaskan apa yang dilakukan kekasih Tamara di lokasi kejadian.

Hanya saja saat ini status kekasih Tamara itu masih sebagai saksi.

"Sementara masih jadi saksi," ujar Kombes Pol Wira.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa CCTV dan beberapa orang saksi termasuk pemilik dan manajemen kolam renang.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lainnya.

"Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan (autopsi) Puslabfor terkait organ dan CCTV," jelas Kombes Pol Wira.

"Nantinya akan dijelaskan (apakah ada kekerasan atau tidak) setelah visumnya keluar," lanjutnya. 

Adapun saat ini perkara tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebab dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," ungkap Kombes Pol Wira.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas